Kanker Payudaya Lusia Gerogoti Tubuhnya Hingga Lumpuh

Jam : 03:36 | oleh -118 Dilihat

Banyuwangi, ToeNTAS.com,- Kelumpuhan Lusia Yuswati (47), mantan buruh migran yang mengidap kanker payudara hingga menyebar ke seluruh tubuhnya, dikarenakan tulangnya keropos. Keroposnya tulang tersebut membuat kaki kiri Lusia patah.

Lusia pun hanya bisa berbaring di tempat tidur. Dan mengandalkan perawatan yang dilakukan di rumah tetangganya, Katemi.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan, pantauan terakhir dari petugas puskesmas Genteng Kulon kondisi kesehatan Lusia cukup stabil. Tapi penyakit penyakit kankernya sudah menjalar di sekujur tubuh.
Lusia, jelas Kadinkes Widji, menjalani perawatan paliatif. Yakni, perawatan yang didapatkan para pasien yang menderita penyakit kronis dengan stadium lanjut. Tujuannya, meningkatkan kualitas hidup pasien.

“Pasien sudah pernah melakukan kemoterapi di Malang. Saat ini kita hanya melakukan terapi paliatif dulu. Sambil menunggu pengurusan BPJS Kesehatan Bu Lusia ini,” ujar pria yang biasa dipanggil Rio ini kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).

Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Genteng Kulon juga telah memberikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pasien beberapa waktu lalu. “Kita sudah beri bantuan dan santunan. Ini demi kemanusiaan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Dinkes Banyuwangi juga mengusahakan kartu BPJS Kesehatan, untuk kelangsungan pengobatan wanita asal Blitar ini. Pengurusan BPJS Kesehatan milik Lusia ini, pihak Kecamatan Genteng melimpahkan ke Kecamatan Sempu. Pasalnya, Lusia belum terdaftar menjadi warga Genteng.

“Dari KTP yang ada, Lusia adalah warga Desa Kecamatan Sempu. Kita berkoordinasi dengan Camat Sempu untuk mempercepat pengurusan ini,” ujar Camat Genteng, Herman Sanyoto.

Lusia Yuswati (47) mengalami lumpuh, setelah divonis oleh dokter mengidap penyakit kanker payudara. Bahkan menurut dokter, kankernya sudah menjalar ke seluruh tubuh. Tak hanya itu, saat mengalami sakit seperti ini, sang suami menceraikanya. Melalui SMS, Lusia disuruh mengambil akta cerainya sendiri ke Pengadilan Agama Banyuwangi. (det.c/wan)