Puluhan Desa di Wilayah Perbatasan Kabupaten Nunukan Terancam Hilang

Jam : 01:59 | oleh -151 Dilihat

NUNUKAN, ToeNTAS.com,- Puluhan desa di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kaimantan Utara terancam hilang.

Lebih dari 30 desa terancam hilang dikarenakan percepatan kebijakan satu peta oleh pemerintah melalaui Surat kemendagri 1433404 BPD tanggal 16 Mei 2016 tentang Percepatan Kebijakan One Map atau satu peta.

Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa, Dyah Lestari mengatakan, terancam hilangnya puluhan desa tersebut dikarenakan adanya penggabungan desa oleh Pemkab Bulungan menjadi kelompok desa pada tahun 1980an.

Pengelompokan desa bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat jauhnya desa-desa di wilayah perbatasan dari pusat pemerintahan.

“Pengelompokan desa juga dilakukan pemerintah daerah karena adanya bencana alam yang melanda beberapa desa. Namun seiring waktu warga enggan kembali ke desa asal mereka,” ujarnya Kamis (24/08/2017).

Dyah menambahkan, kebijakan satu peta dari Kemendagri mengakibatkan satu desa terhapus dari peta. Sebab pengelompokan desa di wilayah perbatasan membuat warga desa yang dikelompokkan meninggalkan lokasi desa yang selama ini mereka tinggali.

“Jadi ketika ini diberlakukan dimonitor oleh satelit pusat, Desa Libang ternyata tidak ada orangnya, Desa Bapak tinggalkan. Berarti dianggap Desa Bapak itu tidak ada. Ketika dianggap tidak ada desanya bisa saja pemerintah pusat menginstruksikan ke kami dihapus desanya, berarti tidak ada itu desanya,” tuturnya.

Akibat pengelompokan desa, Pemkab Nunukan juga kesulitan menata desa dan batas wilayah desa sesuai dengan Surat Kemendagri No 143/1481 BPD 4 Maret 2016 tentang Permintaan Data Kabupaten Kota yang Akan Melakukan Penataan Desa dan Batas Wilayah Desa.

Saat ini Pemkab Nunukan masih mengupayakan penataan desa dengan meminta warga desa yang tergabung ke dalam kelompok desa kembali ke wilayah desa definitif mereka.

“Contoh kelompok Desa Libang, Desa Induknay. Desa Libang tetapi di dalamnya ada desa Pa’Lemumut. Secara administrasi tetap ada desa definitifnya, tapi desanya ditinggalkan,” ucap Dyah. (kom.c/firza)