4.264 Kendaraan di Jakarta Utara Ditindak Selama Bulan Tertib Trotoar

Jam : 01:20 | oleh -110 Dilihat

JAKARTA (ToeNTAS.com) – Sejak hari pertama Bulan Tertib Trotoar diberlakukan, 1 Agustus 2017, hingga 31 Agustus 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menindak 4.264 pemilik kendaraan yang nekat parkir di trotoar.

“Berbagai macam penindakan kami lakukan seperti penderekan 14 kendaraan, pemberian surat tilang Dishub dan polisi terhadap total 105 kendaraan,” kata Kasudinhub Jakarta Utara Benhard Hutajulu kepada wartawan, Sabtu (2/9/2017).

Menurut dia, dari 4.264 kendaraan yang ditindak Sudinhub Jakarta Utara, 4.145 kendaraan di antaranya terkena operasi cabut pentil (OCP).

Kendaraan roda dua atau motor paling banyak dicabut pentilnya, yakni mencapai angka 2.800 unit.

“Sedangkan yang dicabut pentilnya untuk kendaraan roda empat sebanyak 1.085 unit dan kendaraan roda tiga sebanyak 260 unit,” kata Benhard.(kom.c/dul).-