Jakarta, ToeNTAS.com,- AD (19) dan LA (30) diamankan polisi setelah diamuk massa di Kemayoran, Jakarta Pusat. Keduanya kedapatan menjambret tas milik seorang wanita bernama Debora (33).
“Pelaku berhasil dibekuk, tapi sempat dihakimi dulu oleh massa. Massa juga membakar kendaraan pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Iswantara saat dihubungi, Kamis (7/9/2017).
Setelah merampas tas korbannya, kedua pelaku memacu sepeda motornya hingga terjatuh di Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban teriak ‘jambret’ saat keduanya terjatuh, lalu kedua pelaku diamuk oleh warga sekitar.
“Saat diamuk, ada satu pelaku berhasil kabur. Namun sudah dapat kami amankan juga dekat pabrik Masion,” tuturnya.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, Kamis (7/9). Motor pelaku yang dibakar massa kini sudah dibawa ke Mapolsek Kemayoran untuk dijadikan barang bukti.
Sementara itu, keduanya kini sudah diamankan di Mapolsek Kemayoran guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya akan dikenai Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan terancam maksimal 7 tahun penjara. (det.c/arnold)