Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Abdur Rahman Dipecat

Jam : 10:18 | oleh -113 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Hakim Pengadilan Agama (PA) Labuan, Maluku Utara, Abdur Rahman dipecat karena kasus perselingkuhan dan keputusan itu diucapkan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

“Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat dengan pemberhentian dengan hormat,” kata MKH Jaja Ahmad Jayus di Ruang Wirjono Prodjodikoro, lantai 2, Gedung Utama MA, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017) pukul 12.20 WIB.

Abdur Rahman terbukti selingkuh dengan wanita inisial SD. Di mana, Abdur Rahman sudah punya istri yang juga pengawai pengadilan agama. Sedangkan SD merupakan tetangga di rumah dinasnya di Labuha, adapun istri di Papua.

“Terbukti melanggar kode etik hakim,” kata Jaja Ahmad Jayus.

Bukti perselingkuhan Abdur Rahim yaitu foto selfie. Foto itu sudah diuji keotentikannya ke ITB Bandung dan dinyatakan bukan rekayasa. Gara-gara kasus itu, Abdur Rahman cerai dengan istrinya.

Usai sidang, Abdur Rahman diam tidak memberikan komentar. Saat ditanya MKH, apakah menerima atau tidak, ia hanya mengangguk. Usai sidang, Abdur Rahman dibawa petugas lewat pintu samping menuju ruangan. (det.c/idham)