MRT: Masih Ada 2 Lahan di Fatmawati yang Belum Dibebaskan

Jam : 01:47 | oleh -74 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhasil membujuk warga yang menolak mengosongkan lahannya di jalur mass rapid transit (MRT) di Fatmawati, Jakarta Selatan. Rupanya masih ada lagi dua lahan lagi yang perlu dibebaskan untuk pembangunan MRT di Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Ada tiga di Jalan Haji Nawi, temasuk milik Mahesh. Lokasinya berdekatan,” kata Corporate Secretary PT MRT, Tubagus Hikmatullah, saat dihubungi wartawan, Minggu (22/10/2017).

Hikmat mengatakan lahan-lahan itu diperlukan untuk membangun pendukung stasiun MRT. Sehingga diperlukan pembebasan lahan agar proyek itu segera rampung.

“Karena ada stasiun harus bangun tiang di pinggir, dan letaknya di tanah itu. Sehingga, dua lahan masih belum,” kata Hikmat, panggilan Hikmatullah.

Meski dua lahan itu belum dibebaskan, Hikmat mengatakan pembangunan MRT tetap berjalan. Pembangunan akan dikerjakan di lahan yang sudah tersedia sehingga target proyek rampung pada Maret 2019 bisa tercapai

“Pokoknya, kita tetap jalan. Kalau belum ada tiang, kita lewati dulu stasiun itu. Tiang itu kan pengaruh ke struktur yang ada di atasnya,” ucap Hikmat.
Hikmat berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa secepatnya menyelesaikan pembebasan lahan. Sehingga pembangunan untuk MRT berjalan lancar.

“Kita berharap, itu (pembebasan lahan) segera diselesaikan oleh Pemprov, kalau tidak, kita fokus ke trase, median jalan. Tiang lain kan sudah terbangun, ibaratnya belum lengkap. Kalau jalan kan di tengah, kalau ada stasiun dia kan melebar,” ucap Hikmat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendatangi rumah seorang warga bernama Mahesh untuk membujuknya melepas tanah demi proyek MRT. Anies berhasil meluluhkan Mahesh dengan cerita pengorbanan Muhammad Hatta. Dia merangkul warga sambil memaparkan betapa penting MRT bagi warga Jakarta.

Menurut Anies, hingga kini masih ada warga yang tidak sepaham dengan harga per meter lahan mereka. Tapi pada dasarnya semua warga yang memiliki lahan di sekitar jalur MRT di Fatmawati setuju membebaskan lahannya.

Anies mengatakan proyek MRT harus selesai tepat waktu sambil menunggu proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Agung (MA). “Tetapi sambil kami proses pengadilan, ini bebasin dong biar pembangunan tidak terhambat,” pungkasnya. (det.c/sena)