KPK Sita Apartemen Seharga Rp 3,6 Miliar Milik Bupati Rita

Jam : 00:56 | oleh -132 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- KPK menyita apartemen milik Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari. Apartemen Rita yang disita berada di Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Penyidik juga menyita satu unit apartemen milik tersangka RIW (Rita) di Balikpapan. Harga pembelian sekitar Rp 3,6 miliar pada 2013,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Penyitaan itu dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa daerah wilayah Kaltim. KPK juga menggeledah sejumlah rumah anggota DPRD yang menjadi anggota Tim 11 Rita Widyasari.

“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen,” ucapnya.

Total tempat yang digeledah KPK ada 11 lokasi. Penggeledahan di Samarinda dan Tenggarong berlangsung sejak Kamis (16/11) hingga Rabu (22/11).

“Sebelas lokasi tersebar di Tenggarong sebanyak sembilan lokasi dan dua lokasi di Samarinda,” pungkasnya. (det.c/mulyono)