Menteri Rini Sebut Utang BUMN Bengkak Demi Aset Produktif

Jam : 02:20 | oleh -128 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno meminta penilaian kinerja keuangan perusahaan pelat merah tidak hanya dilihat dari besarnya utang. Pasalnya, utang yang dimiliki oleh BUMN merupakan pembiayaan produktif.

“Pinjaman itu untuk kita membangun, yang dimanfaatkan untuk aset produktif. Itu hal utama yang harus dilihat. Penerimaan dari aset itu bisa untuk mengembalikan utang,” ujarnya usai menghadiri acara Buka Bersama Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan 3.500 Anak Yatim di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (8/6).

Lain halnya apabila utang BUMN digunakan untuk sesuatu yang tidak produktif. “Yang jadi masalah, kalau kita berutang, tetapi tidak untuk investasi aset produktif,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai peningkatan utang BUMN dalam empat tahun terakhir merupakan gejala krisis utang yang serius dan kondisi yang berbahaya bagi keuangan negara.

“BUMN kita sedang berada di ambang krisis utang yang serius,” tulis Fadly dalam akun Twitter @fadlizon, Kamis (7/6) lalu.

Sebagai gambaran, lanjut Fadly, total utang BUMN saat ini mencapai Rp4.825 triliun atau naik Rp1.337 triliun dibanding catatan utang pada 2014 yang sebesar Rp3.488 triliun. 

Meski total aset BUMN naik menjadi Rp7.212 triliun pada akhir 2017, dengan angka utang Rp4.825 triliun, rasio utang BUMN sudah mencapai 67 persen aset.

“Aset BUMN kita sudah Rp7.200 triliun, tetapi itu aset di buku, tetapi nilai pasar kita (BUMN) sudah berapa?” tantang Rini.

Selanjutnya,Rini juga menekankan pengawasan terkait utang BUMN selalu dilakukan. Karenanya, pemerintah terus mendorong BUMN untuk melaksanakan tata kelola dengan baik, profesional, dan transparan.

“Perusahaan BUMN kita sudah mendapatkan rating (dari lembaga pemeringkat kredit). Rating itu setiap enam bulan atau satu tahun kan selalu dikaji ulang dengan detail,” jelasnya.

Selain itu, untuk utang dalam denominasi mata uang asing, perusahaan pelat merah juga telah mengikuti aturan Bank Indonesia (BI). Dalam hal ini, sebagian utang valuta asing BUMN dilakukan lindung nilai (hedging). (cnn.c/putra)