Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Resmi Ditahan KPK

Jam : 01:58 | oleh -108 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Sabtu (9/6). Sebelumnya Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Blitar Tahun Anggaran 2018.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan di Jakarta pada Sabtu (9/6), Samanhudi “ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat” setelah diperiksa.

Samanhudi datang ke KPK untuk menyerahkan diri pada Jumat (8/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah itikad baik itu, didampingi penasihat hukumnya sang politisi PDIP diperiksa, sampai keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 01.30 WIB Sabtu dini hari.

Saat keluar, Samanhudi sudah mengenakan rompi jingga khas tahanan KPK.

Namun, ia memilih bungkam saat ditanya awak media soal tindakannya melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Samanhudi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka tipikor bersama Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan empat orang lainnya. Namun hingga saat ini Syahri belum datang ke KPK.

“Kami belum dapat informasi terkait rencana penyerahan diri tersebut,” kata Febri.

Sementara empat orang lainnya, seperti dilaporkan kantor berita Antara, sudah ditahan KPK di dua tahanan berbeda. Susilo Prabowo selaku kontraktor yang diduga memberi suap ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno, Agung Prayitno dari pihak swasta dan Bambang Purnomo dari pihak swasta ditahan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih KPK.

Susilo diduga memberi uang suap kepada Syahri melalui Agung Prayitno sebesar Rp1 miliar. Itu untuk memuluskan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan. Itu merupakan pemberian ketiga, setelah Susilo menyuap sebesar Rp500 juta dan Rp1 miliar.

Susilo juga yang menyuap Samanhudi, melalui Bambang Purnomo, sebesar Rp1,5 miliar. Kali ini untuk ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar. Diduga, angka itu adalah delapan persen dari kongkalikong yang disepakati oleh kontraktor dan Samanhudi. (cnn.c/Wilda)