Tarif Ojol Terbit Senin, Jarak 5 Km Pertama Kena Tarif Rp 10.000

Jam : 00:24 | oleh -195 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal tarif ojek online (ojol). Keputusan soal tarif bakal dikeluarkan pada Senin pekan depan.

Tarif ini mulanya bakal dirilis minggu ini menyusul terbitnya aturan ojol yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019. Dengan demikian, keputusan soal tarif sedikit mundur.

Meski mundur, Kemenhub menyampaikan sejumlah informasi terkait tarif tersebut. Salah satunya soal tarif yang dibayarkan untuk jarak tempuh maksimal 5 kilometer (km). (d.c/Dhil)