Cari Aspidum Kejati DKI di Kejagung, KPK Dapat ‘Janji’ dari Jamintel

Jam : 02:25 | oleh -104 Dilihat

Jakarta , ToeNTAS.Com, – Tim KPK mengakui sudah menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencari tahu keberadaan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto. Kepada pihak Kejagung, tim KPK meminta agar Agus dibawa ke KPK.

“Iya, tadi ada dari KPK yang ke Kejaksaan Agung, meminta Aspidum agar dibawa ke KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Jumat (28/6/2019).

Menurut tim KPK, pihak Kejagung menyampaikan akan mengantar Agus ke KPK. Setelah menerima keterangan seperti itu, tim KPK kembali ke gedung KPK.

“Disampaikan, nanti akan diantar oleh Jamintel ke KPK. (Setelah itu) tim kembali ke KPK untuk meneruskan tugas lanjutan pasca-OTT,” terang Febri.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap lima orang. Dua di antara pihak yang ditangkap merupakan jaksa. Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan duit SGD 21 ribu.

KPK sebelumnya meminta pihak Kejati DKI membawa Agus ke KPK. Agus akan dimintai keterangan terkait OTT.

“KPK telah meminta kepada Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat membantu membawa Saudara Agus Winoto, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di kantor KPK,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan. (d.c/Dh)