BNN Tangkap Sindikat Narkoba Jaringan Aceh-Bandung, 8 Kg Sabu Hijau Disita

Jam : 13:56 | oleh -77 Dilihat

Jakarta , ToeNTAS.com,- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sindikat pengedar sabu jaringan Aceh-Bandung. Sebanyak 8 kilogram sabu berwarna hijau disita dari jaringan itu.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menjelaskan ada lima orang yang ditangkap. Mereka disergap di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (21/7).

“Ada lima tersangka yang kami amankan, yakni Tampu, Herry, Kemeng, Andri, dan Sanusi,” jelas Arman kepada wartawan, Rabu (24/7/2019).

Kasus ini terbongkar setelah BNN menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Bandung menggunakan bus penumpang. Informasi itu diselidiki hingga dilakukan pengintaian terhadap bus mulai Pelabuhan Merak, Banten.

“Atas info tersebut, tim BNN pusat melakukan penyelidikan di Pelabuhan Merak, Banten, dan mencari target sesuai info yang diterima,” jelas Arman.

Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai dua penumpang bus Pelangi bernopol BL-7326-AK, yakni Tampu dan Ferry. Bus tersebut kemudian diikuti hingga ke Bandung.

“Keluar dari Pelabuhan Merak, bus transit di pool bus Pelangi di daerah Cilegon untuk beristirahat,” katanya.

Dari Cilegon, bus melanjutkan perjalanan ke Bandung. Di perjalanan, petugas menyergap Tampu dan Ferry karena melakukan serah-terima narkoba sebanyak empat bungkus dengan Kemeng.

“Kemudian diadakan penggeledahan terhadap bus dan didapatkan delapan buah bungkusan berwarna hijau. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kantong kain berwarna biru,” paparnya.

Petugas kemudian menangkap tersangka lain bernama Sanusi. Sanusi ditangkap saat hendak bertransaksi 3,5 bungkus sabu dari Tampu.

“Saat ini kasus sedang dikembangkan oleh BNN dan proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya. (d.c/G)