Sekda DKI Minta DPRD Lekas Sahkan RAPBD 2020: Supaya Ekonomi Berputar

Jam : 09:31 | oleh -80 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengingatkan DPRD DKI untuk segera mengesahkan RAPBD 2020. Sehingga anggaran bisa dipakai sejak awal tahun 2020.

Saefullah mengatakan pengesahan RAPBD 2020 harus tepat waktu karena berpengaruh pada proyek-proyek pembangunan di ibu kota. Dia menambahkan, pengesahan tepat waktu juga berpengaruh pada keberlangsungan hidup hewan-hewan yang dipelihara Pemprov DKI Jakarta.

Dia mengatakan RAPBD 2020 harus disahkan paling lambat 30 November 2019. Setelah itu, RAPBD 2020 akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan.

“Karena setelah itu, akan kita masukan ke Kemendagri, evaluasi 15 hari. Ada waktu 7 hari lagi sisanya persiapan kita. Supaya 1 Januari itu anggaran 2020 itu (bisa digunakan),” ucap Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Saefullah mengatakan hewan yang dipelihara Pemprov seperti di Kebun Binatang Ragunan atau Monas juga perlu diberi makan. Dia menegaskan RAPBD 2020 harus disahkan tepat waktu agar roda ekonomi di DKI berputar.

“Sehingga segala aktivitas bisa berjalan dengan baik, hewan-hewan kita yang ada di Ragunan, dan rusa di Monas bisa makan di tanggal 1 Januari. Bayangkan, kalau nggak disahkan, mau makan apa? Selain itu, supaya ekonomi berputar,” kata Saefullah.

Saat ini, APBD 2020 masih dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Jadwal pembahasan diserahkan kepada DPRD DKI.

“Jadwalnya ada di dewan, kita ikut saja. Mau siang malam, mau berapa hari silakan saja dibahas. Tetapi, jangan lupa ini waktunya yang diberikan jadwal oleh Kemendagri (sampai) pada tanggal 30 November,” ujar Saefullah. (det.c/G)