Lokasi Tak Jelas, Anggaran PLT Sampah DKI Rp4 M Dipangkas

Jam : 23:26 | oleh -79 Dilihat

ToeNTAS.com,- Komisi D DPRD DKI Jakarta memotong anggaran pendampingan pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) dari yang semula mencapai Rp10 miliar menjadi Rp6 miliar.

Anggota Komisi D DPRD DKI Yuke Yurike menilai anggaran tersebut cenderung memicu pemborosan. Pasalnya, belum ada kejelasan soal lokasi, teknologi ITF ini.

“Ini target belum jelas, teknologi juga belum tahu apa yang dipakai, lokasi juga belum ada. Jadi anggarannya untuk apa,” kata Yuke usai rapat komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11).

Menurut Yuke harusnya anggaran konsultan bisa disamakan dengan anggaran ITF yang sebelumnya berjalan. Pada anggaran sebelumnya, biaya konsultan hanya Rp2 miliar untuk satu lokasi.

“Kan sudah ada penetapan tipping fee pada ITF sebelumnya. Kenapa harus ada di pendampingan kembali? Kita kan sudah tahu angkanya,” ujar dia.

Kepala Pelaksana Teknis (UPT) Bantargebang Asep Kuswanto dalam rapat menjelaskan bahwa di setiap titik lokasi memiliki teknologi yang berbeda. Karena itu, anggaran konsultan juga memiliki anggaran yang berbeda sehingga tembus Rp10 miliar.

“Kami butuh tenaga ahli sebelumnya kami dibantu oleh anggaran Jakpro untuk menganggarkan,” kata Asep.

Nantinya, kata dia, para ahli akan bertugas untuk menghitung jumlah tipping fee dan mendampingi dalam melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga. “Jadi kami butuh tenaga ahli untuk melakukan review,” ungkap dia.

Kondisi lokasi ITF yang sudah pasti masih di Cakung, Cilincing. Sementara dua lokasi lagi masih belum ditentukan karena sempat terkena efisiensi anggaran pengadaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Andono Warih meminta agar DPRD DKI untuk tetap menganggarkan dana konsultan. Karena menurutnya pengadaan lahan bisa saja dilakukan oleh pihak lain.

“Mohon dialokasikan untuk di Cakung Cilincung saja untuk 2020. Karena sebenarnya dua lagi bisa dianggarkan melalui beli lahan sendiri, Jakpro atau swasta,” ujar dia.

Mendengar permohonan Andono, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakara Ida Mahmudah tetap memutuskan untuk memotong anggaran konsultan. Namun anggaran konsultan yang dipotong disesuaikan dengan anggaran pada tahun sebelumnya.

“Sudah, kita potong jadi Rp6 Miliar mengikuti yang sebelumnya, karena kalau Rp10 miliar kebanyakan itu,” tutup dia.

Proses pembahasan masih terus berlanjut. Anggaran ini bukan merupakan anggaran akhir, dan masih akan dibahas di Badan Anggaran Besar yang akan disahkan menjadi Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPS) serta APBD 2020. (cnni.c/B)