Bangunan Kos-kosan 21 Pintu Ber-IMB Ruting di LA, Diduga Sarat Pungli

Jam : 23:54 | oleh -151 Dilihat

Jakarta,        ToeNTAS. Com,-  Bangunan Kos-kosan  mewah terdiri dari 21 kamar  berlantai 4 yang berlokasi di  Jalan Raya Lenteng Agung, RT. 005/RW. 03, Kelurahan Serengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan ber-Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal (Ruting) 3 lantai dan diduga sarat Pungutan Liar (Pungli).

Bangunan rumah kos 21 pintu ber-IMB rumah tinggal.
Bangunan rumah kos 21 pintu ber-IMB rumah tinggal.

Aroma  Pungli atas bangunan Rumah Kos-kosan  diduga milik AM tersebut sangat menyengat, hal itu terlihat dengan tenangnya pemilik bangunan membangun Rumah Kos-kosan kendati hanya memiliki IMB Ruting.

Terlebih lagi tersiar rumor yang menghebohkan di lingkungan institusi tertentu, bahwa ada seseorang membagi-bagikan rupiah yang nilainya sangat fantastis.

Seirama dengan Rumor yang sangat memalukan dan bertentangan dengan UU Anti Kurupsi tersebut, terlihat dan semakin yakin, bahwa bangunan yang sarat dengan pelanggaran tersebut kendati telah diberi SP4, Segel namun hingga saat ini diduga pihak Citata Kec. Jagakarsa tidak melayangkan Rekomtek ke Sudin Satpol PP Jakarta Selatan.

Hal itu dikatakan sumber yang berinisial  Wan kepada Wartawan ToeNTAS. Com di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Senin (4/11).

Wan menandaskan, dengan adanya dugan terjadi praktik Pungli atas bangunan  kos-kosan mewah ber-IMB ruting tersebut merupakan  tantangan  Tim Saber Pungli Jakarta Selatan, “Bisakah Tim Saber Pungli untuk mengungkap praktik Pungli atas bangunan Rumah kos-kosan 21 pintu yang hanya memiliki IMB ruting tersebut…” kata Wan tegas kepada ToeNTAS.com.

Bila Tim Saber Pungli Jakarta Selatan bisa mengungkap Pungli atas bangunan itu, kata Wan, itu merupakan hadiah akhir tahun 2019 untuk Tim Saber Pungli Jakarta Selatan, “Hebat dan sangat Hebat” kata Wan.

Terkait dengan  berdirnya bangunan rumah kos-kosan yang ber-IMB ruting yang menghebohkan tersebut, Wartawan ToeNTAS melakukan Investigasi lapangan, dan menurut seorang  yang mengaku Mandor bernama Kuri mengatakan, bahwa  Bangunan yang diakuinya sebagai  rumah kos-kosan tersebut IMBnya diurus oleh Slamet, “Bangunan ini yang ngurus Pak Slamet Mas, emang bangunan ini kata Boss untuk rumah  kos-kosan 21 kamar” kata kuri polos.

Ka. Satuan Pelaksana Citata Kec. Jagakarsa, Budiyono
Ka. Satuan Pelaksana Citata Kec. Jagakarsa, Budiyono

Disamping itu, saat Wartawan mau meminta tanggapan Ka. Satuan Pelaksana Citata Kec. Jagakarsa, Budiyono, Selasa (5/11),  namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, dan menurut keterangan seorang yang ada di ruangan mengatakan, bahwa Budiyono sedang ke lapangn, “Bapak lagi kelapangan Pak” katanya kepada ToeNTAS. Com. (kris).-