Gasak Uang Ratusan Juta, Dua Wanita di Makassar Ditangkap Polisi

Jam : 23:48 | oleh -109 Dilihat

Makassar, ToeNTAS.com,- Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap dua wanita pelaku pencurian. Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara menyebut total uang yang berhasil dicuri dua wanita tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Kedua terduga pelaku beraksi di lima lokasi berbeda, tiga lokasi di Makassar, dua lainnya di Kab. Bone dan Kab. Sinjai, total kerugian korban seluruhnya sekitar Rp 200 juta,” ujar Edy kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).

Kedua pelaku adalah Putri Paramita (30) dan Hariati (26). Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya, di Jalan Sultan Alauddin II, Makassar, Jumat pagi.

Edy mengungkapkan, kedua wanita tersebut beraksi menggasak uang dan perhiasan di rumah warga. Modusnya dengan masuk ke rumah korban dan memperdaya pemilik atau penjaga rumah.

Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui pada November ini berhasil mencuri perhiasan emas seberat 40 gram, uang tunai Rp 1,5 juta, beserta tas, jam tangan, dan parfum impor milik korbannya. Lokasi kejadian di perumahan Halmin Residence, Kecamatan Rappocini, Makassar. (d.c/Y)