Jakarta, ToeNTAS.com,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penyebaran virus Corona pesat. Anies kini menetapkan status tanggap darurat bencana di Jakarta.
“Hari ini kita menetapkan bahwa ditetapkan tanggap darurat bencana wabah COVID-19,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Status ini berlaku hingga 14 hari ke depan. Perkembangan virus Corona di Jakarta bakal menentukan diperpanjang atau tidaknya status tanggap darurat bencana ini.
“Masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi,” kata Anies.
Anies menyebut situasi di Jakarta amat berbeda dengan beberapa pekan lalu. Jumlah korban tewas karena Corona meningkat.
“Situasi di Jakarta beda dengan 2 pekan lalu ataupun pekan lalu. Jumlah yang wafat cukup banyak dan kita berduka,” jelas Anies. (det.c/i)