Jakarta, ToeNTAS.com,- Bekas Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah setidaknya perlu menyiapkan dana Rp 200 triliun untuk menanggulangi dampak perekonomian akibat Virus Corona alias Covid-19. Dana itu terpisah dengan anggaran kesehatan untuk penanggulangan virus tersebut.
“Ini bisa diambil dari realokasi anggaran 2020 tapi enggak bakal cukup. Kita harus lihat apa yang bisa dilakukan penuhi ini,” ujar Sandiaga dalam konferensi video, Kamis, 26 Maret 2020.
Dari dana Rp 200 triliun itu, Sandiaga Uno mengatakan paket ekonomi bisa digelontorkan berkala dan dibagi ke dalam empat paket. Paket pertama adalah yang menurut dia paling penting.
Paket yang diambil dari 25 persen dana itu bisa digunakan untuk memberi bantuan langsung tunai kepada masyarakat di golongan rentan atau 40 persen terbawah. “Saya dukung seperempat dari total dana itu bisa diarahkan dari basis data terpadu ke kelompok itu,” tutur pria yang sempat mencalonkan diri sebagai wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2019 itu.
Berikutnya pada tahap kedua, anggaran 25 persen lainnya bisa diberikan kepada pelaku yang terdampak langsung dari wabah tersebut, misalnya para pekerja harian dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Bantuan itu diharapkan bisa memastikan para pengusaha UMKM tetap beroperasi sehingga tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja.
Sandiaga mengatakan Rp 50 triliun lainnya bisa digunakan untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau belum mendapat pekerjaan di masa darurat wabah ini. Penyaluran bantuan itu bisa dilakukan menggunakan kartu pra-kerja, sesuai program pemerintah.
Sedangkan 25 persen dari total dana yang terakhir bisa diberikan untuk bantuan sektor keuangan. Sebab, kata Sandiaga, saat ini banyak perbankan, perusahaan pembiayaan, atau jasa keuangan yang kesulitan. Pasalnya, masyarakat saat ini sulit untuk membayar cicilan dan tagihan di situasi darurat ini.
“Saya yakin paket ekonomi bisa membantu, kalau perlu utang atau pelebaran defisit di atas 3 persen harus segera dilakukan dengan mengedepankan kepentingan publik dan tidak terganjal politik,” kata Sandiaga.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atai Jokowi mengaku sudah membahas rencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) yang mengatur pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara demi penanganan virus Corona.
Jokowi menyebut rencana ini sudah dibicarakan selama beberapa hari terakhir, di antaranya dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. “Sudah beberapa hari kami bahas mengenai ini dan kemarin saya telah bertemu dengan Ketua DPR (Puan Maharani) untuk mendapat dukungan politik mengenai ini,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa, 24 Maret 2020.
Menurut Jokowi, ia juga sudah berbicara secara virtual dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan perihal ini. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan dukungan politik sebelum benar-benar menerbitkan perpu tersebut. “Intinya kami ingin ada relaksasi dari APBN dan saat kami mengeluarkan perpu artinya dukungan politik sudah kami bicarakan sebelumnya,” ujar dia. (tem.c/r)