Puncak Corona RI Diprediksi Juni, Cuti Lebaran Dikaji Lagi

Jam : 10:25 | oleh -150 Dilihat
ilustrasi corona
ilustrasi corona

Jakarta, ToeNTAS.com,- Puncak pandemi virus Corona (COVID-19) di Indonesia diprediksi dari berbagai ilmuwan akan terjadi pada bulan tahun ini. Kini pemerintah mengungkapkan mengkaji tanggal cuti Lebaran digeser berbarengan dengan Idul Adha, yang sebelumnya cuti Lebaran ditetapkan pada akhir tahun gegara Corona.

Pemerintah menyampaikan prediksi para ilmuwan mengenai momentum puncak wabah virus Corona di dalam negeri. Para ilmuwan memprediksi puncak itu terjadi Mei hingga Juli. Angka positif Corona bisa mencapai 106 ribu kasus.

“Prediksi kasus biasa dikerjakan oleh para pakar yang berasal dari banyak kelompok, institusi ilmiah, dan perorangan. Dan kami mengulas semuanya dan menggabungkan semua prediksi tersebut,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam video akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, yang diakses wartawan pada Jumat (17/4/2020).

Pemerintah mendapatkan prediksi ini dari para pakar berbagai bidang. Lantas Wiku menyebut puncak wabah Corona di Indonesia bakal dimulai pada Mei 2020, berlangsung hingga dua bulan kemudian.

“Dan kami mempercayai bahwa puncak pandemi ini di Indonesia akan dimulai pada awal Mei dan akan terus berlangsung sekitar awal Juni,” tutur Wiku menggunakan bahasa Inggris.

Dia menyebut angka kumulatif kasus positif COVID-19 pada puncak wabah bakal mencapai 95 ribu kasus. Namun kemudian, dia juga menyebut angka yang lebih dari 95 ribu kasus diprediksi terjadi pada Juni atau Juli.

“Angka kasus selama puncak secara kumulatif adalah 95 ribu kasus. Sedangkan selama Juni dan Juli, kasus terkonfirmasi secara kumulatif akan mencapai 106 ribu kasus,” tutur Wiku.

Namun, dia mengingatkan, prediksi ilmiah mungkin tidak persis dengan kenyataan yang akan terjadi. Pemerintah RI berusaha sekuat tenaga untuk menghindari puncak Corona.

Cuti Lebaran Ditambah

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan libur nasional dan cuti bersama 2020 diubah menjadi 20 hari dalam setahun. Libur cuti bersama Lebaran masih sama tapi ditambah.

“Rapat telah merumuskan menambah 4 hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari, yang akan segera ditetapkan dengan surat keputusan bersama. Tadi sudah ditetapkan, sudah ditandatangani bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB,” ujar Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Keputusan tersebut disahkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 2020.

Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 22, 26, dan 27, 28, dan 29 Mei (Hari Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat). (det.c/k)