Jakarta, ToeNTAS. Com,- Pembangunan Pencucian Mobil dan fasilitasnya di Jl. Kramat I, No. 3, RT. 001/RW. 002, Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan No. Iizin Mendirikan Bangunan (IMB) 19/C.37/b/31.74.05.1005.08K.1/2/-1.785.51/2020, tertanggal 14-01-2020 hanya diberikan Izin 1 lantai, namun diduga dilapangan dibangun setinggi 2 (dua) lantai dengan beberapa buah bangunan untuk Café dan Show Room mobil. Ironisnya bangunan yang melanggar IMB tersebut hingga saat ini belum ada tindakan dari institusi Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan dan diduga ada orang tertentu bermain dibalik bangunan yang menabrak IMB tersebut dan kasak-kusuk di Kantor Walikota Jaksel.
Pembangunan pencucian Mobil yang melanggar IMB tersebut hingga saat ini telah memasuki 60% terkesan kebal hukum dan diduga pemiliknya orang yang berpengaruh di Jaksel, sehingga institusi berwenang tidak berani menindaknya dan ini merupakan tantangan Ka. Sudin Citata, Sukrya dan Walikota Jaksel, H. Marulloh Matali.
Hal itu dikatakan sumber yang berinisial SN kepada Wartawan ToeNTAS. Com di Kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Selasa (2/6/2020).
SN menambahkan, bahwa berdirinya tempat pencucian mobil, Show Room dan Café berlantai dua dengan IMB satu lantai tersebut menghebohkan di lingkungan wilayah Kec. Kebayoran Lama, dan yang lebih tragisnya lagi Mereka menjibirkan yang terkesan negative terhadap institusi yang berwenang. “Saya benar-benar heran bangunan pencucian mobil yang betul-betul melanggar kok tidak ditindak, ada apa gerangan dibalik itu…”kata SN.
Dalam kesempatan lain, Ka. Sudin Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan , saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan, bahwa banyak bangunan yang sudah direkomtek tapi belum dibongkar dan pihaknya tetap memperhatikan itu, “Tapi kalau memang ada laporan dari masyarakat maka Kami akan melakukan pembongkaran dan kalau yang di Jalan Kramat 1 Nomer 3. Kita akan meninjau kelapangan kalau memang ditemukan pelanggaran akan kami tindak dengan tegas dan tidak pandang bulu” Tegasnya.
Disamping itu Ujang mengatakan, bahwa pihaknya kendati saat ini sedang merebaknya virus Covid-19 namun tetap menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksinya.
Terkait dengan dugaan pembangunan Pencucian mobil yang melanggar tersebut, Wartawan melakukan konfermasi Ru sebagai Kontraktor saat dihubungi via telpon menjelaskan, bahwa pihaknya mengaku sedang mengurus perubahan IMBnya yang dikerjakan Teguh di Kecamatan, “Kalau lebih jelas lagi lansung saja tanyakan ke pak Teguhnya” .Ujar Ru.
(Nge).