Kabupaten Ogan Ilir, ToeNTAS. Com,- Organisasi Lembaga Lingkungan Hidup ‘EKANUSA’ bersama Tim Kementerian Lingkungan Hidup akan lakukan pemeriksaan terhadap pemilik PT Jaya Sejahtera dan PT Buyung Putra Pangan, hal itu dilakukan diduga akibat pembuangan limbah sekam sembarangan yang dilakukan oleh kedua penggilingan padi milik perusahaan tersebut di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan sejak lama.
Terkait dengan praktik kedua perusahaan yang diduga melanggar AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang mengakibatkan Masyarakat setempat kehidupannya terganggu, Ketua Organisasi Lingkungan Hidup EKANUSA Drs Jhon Moesa Tobing disela-sela kesibukannya di kawasan Kuningan Jakarta mengatakan, bahwa pihaknya dan Tim KLHK akan melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap sistim AMDAL penggilingan padi yang membuang limbah sekam padi sembarangan yg berdampak terhadap warga di desa sekitar wilayah tersebut menderita ISPA dan gatal –gatal.
Jhon Moesa Tobing menambahkan, bahwa pada saat angin berhembus sekam berterbangan ke pemukiman warga yg mana sebagian dibakar asapnya menyebar kemana mana, untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan turun kelapangan guna mengecek kedua perusahaan tersebut, “Pendek kata Tim Kami bersama dengan KLHK akan melakukan sidak, dan apabila praktik yang tidak bertanggung jawab tersebut terbukti maka Kami akan sampaikan kepada Menteri, DPR-RI dan Gubernur Sumatra Selatan” kata JM Tobing dengan Tegas kepada Wartawan ToeNTAS. Com, di Kuningan Jakarta, Jum’at, (12/6/2020).
Kita tidak main-main, kata JM Tobing, dan apabila ditemukan sesuatu yang menyimpang kami akan merekomendasikan kepada Pemda setempat untuk sementara menutuP penggilingan padi tersebut. Selain itu mendesak aparat penegak hukum menyeret ke ranah hukum
Dalam kesempatan lain, Sabtu, (13/6/2020) Pimpinan PT Jaya Sejahtera, Atak saat dikonfiasi via WA tidak memberi jawaban .
(Maruli).-