PT. JS & PT. BPP Palembang Buang Limbah Sembarangan, Tim KLH akan periksa Perusahaan

Jam : 18:48 | oleh -1276 Dilihat
Atak (Baju Kaos) pemilik PT Jaya Sejahtera / Rusna Jaya pada saat menerima kunjungan Kepala Badan Ketahanan Pangan Deptan beberapa waktu lalu
Atak (Baju Kaos) pemilik PT Jaya Sejahtera / Rusna Jaya pada saat menerima kunjungan Kepala Badan Ketahanan Pangan Deptan beberapa waktu lalu

Kabupaten Ogan Ilir,      ToeNTAS. Com,- Organisasi Lembaga Lingkungan Hidup ‘EKANUSA’  bersama Tim Kementerian Lingkungan Hidup akan lakukan pemeriksaan terhadap pemilik PT Jaya Sejahtera  dan PT Buyung Putra Pangan, hal itu dilakukan  diduga  akibat pembuangan limbah sekam sembarangan yang dilakukan oleh kedua penggilingan padi milik perusahaan tersebut di Desa Pegayut,  Kecamatan Pemulutan,  Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan sejak lama.

Terkait dengan praktik kedua perusahaan yang diduga melanggar AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang mengakibatkan Masyarakat setempat kehidupannya terganggu,  Ketua Organisasi Lingkungan Hidup EKANUSA Drs Jhon Moesa Tobing  disela-sela kesibukannya di kawasan Kuningan Jakarta  mengatakan, bahwa   pihaknya dan Tim KLHK akan melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap sistim AMDAL penggilingan padi yang membuang limbah sekam padi sembarangan yg berdampak terhadap warga di desa sekitar wilayah tersebut menderita ISPA dan gatal –gatal.

Jhon Moesa Tobing menambahkan, bahwa pada saat angin berhembus sekam berterbangan ke pemukiman warga yg mana sebagian dibakar asapnya menyebar kemana mana, untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan turun kelapangan guna mengecek kedua perusahaan tersebut, “Pendek kata Tim Kami bersama dengan KLHK akan melakukan sidak, dan apabila praktik yang tidak bertanggung jawab tersebut terbukti maka Kami akan sampaikan kepada  Menteri, DPR-RI dan Gubernur Sumatra Selatan” kata JM Tobing dengan Tegas kepada Wartawan ToeNTAS. Com, di Kuningan Jakarta,  Jum’at, (12/6/2020).

Kita tidak main-main, kata JM Tobing, dan apabila ditemukan sesuatu yang menyimpang kami akan merekomendasikan kepada Pemda setempat untuk sementara menutuP penggilingan padi tersebut. Selain itu mendesak aparat penegak hukum menyeret ke ranah hukum

Dalam kesempatan lain, Sabtu, (13/6/2020) Pimpinan  PT Jaya  Sejahtera,  Atak  saat dikonfiasi via WA tidak memberi jawaban .

(Maruli).-