6 Oknum PPSU Perusak Kantor LH Kec. Mampang Prapatan Jaksel Terancam Dipecat

Jam : 23:56 | oleh -311 Dilihat
puing-puing kaca nerupakan saksi bisu.
puing-puing kaca nerupakan saksi bisu.

Jakarta,     ToeNTAS.com,-  6 oknum  PPSU (Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum) Kelurahan Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan terancam dipecat, pemecatan tersebut telah sesuai dengan  mekanisme yang tercantum dalam isi kontrak kerja yang bersangkutan.

Seperti diketahui, bahwa ke 6 oknum  anggota PPSU tersebut mengamuk dan memporak porandakan kantor  Satpel Lingkungan Hidup (LH) Kec. Mampang Prapatan  Jakarta Selatan hingga kantor tersebut kaca-kacanya hancur, meja-meja,  kursi serta kelengkapan kantor  terbalik berantakan dan beberapa orang  petugas dari  Kantor Satpel LH menjadi korban wajahnya berdarah darah, Jum’at (3/7/2020) malam.

Akibat prilaku brutal oknum tersebut Walikota dan  sejumlah Asisten, Ka. Sudin LH, Camat Mampang, Lurah Bangka serta  Kasatpel LH Kec. Mampang prapatan menggelar rapat di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020),  dari rapat tersebut menhasilkan keputusan bersama untuk memecat oknum PPSU yang bertindak brutal tersebut.

Lurah Bangka, Nofia Enita, S.Sos di ruang kerjanya

Demikian PLT Kasatpel LH Kec. Mampang Prapatan, Nandang diruang kerjanya kepada sejumlah Wartawan Jakarta Selatan, Senin (6/6/2020).

Nandang menambahkan, bahwa para pelaku perusakan dan penganiayaan terhadap sejumlah bawahannya hingga babak belur tersebut telah dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan oleh Keluarganya.

Ditempat terpisah Lurah Bangka, Nofia Enita, S.Sos diruang kerjanya saat di konfermasi ToeNTAS. com seputar peristiwa yang mengerikan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya sangat responsip dalam menanganinya, sehingga atas petunjuk atasan  langsung membentuk Tim guna menangani kasus tersebut dan telah membuat Berita Acara terhadap 10 anggota PPSU di ruang lantai tiga Kantor Kelurahan Bangka, Senin (6/7/2020).

Nofia didampingi Ka. Seksi Pemerintahan Aseep menjelaskan, bahwa  Pihaknya dalam menangani masalah bawahannya tidak main-main, karena disamping telah merugikan orang lain juga merusak nama baik  corp PPSU Kel. Bangka, “Jadi dalam menangani masalah ini Kami bertindak tegas sesuai aturan yang sama-sama Kita Ketahui..” kata Nofia.

Sedangkan Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin saat berada di Kantor Kel. Bangka kepada ToeNTAS. Com, Senin (6/7/2020),  mengatakan, bahwa pihaknya sebagai pamong sudah barang tentu dalam melihat masalah pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oknum PPSU tersebut sangat prihatin,  dan Mereka harus berani mempertanggung jawabkan terhadap perbuatannya tersebut, “Masalah ini sudah di tangani tingkat Kota dan Kita harus melaksanakan hasilnya, bahkan masalah ini juga sudah di tangni pihak Kepolisian…Kita tunggu saja hasilnya” kata Djaharuddin singkat. (kris).