Kisruh KTP Djoko Tjandra, Dukcapil Bela Lurah Grogol Selatan

Jam : 05:28 | oleh -248 Dilihat
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif menyebut pembuatan e-KTP kurang lebih 1 jam seperti yang dilakukan Djoko Tjandra merupakan hal yang biasa.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif menyebut pembuatan e-KTP kurang lebih 1 jam seperti yang dilakukan Djoko Tjandra merupakan hal yang biasa.

Jakarta, ToeNTAS.com,- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap Lurah Grogol Selatan, Jakarta Selatan, Asep Subahan pada minggu lalu. Investigasi itu terkait pembuatan KTP elektronik (e-KTP) buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali,Djoko Tjandra yang kini berpolemik.

Investigasi itu dilakukan usai pihak Kejaksaan Agung melakukan konfirmasi terkait keaslian e-KTP milik Djoko yang digunakan untuk mendaftar proses peninjauan kembali (PK) kasus yang menimpanya tersebut

“Terkait lurah tadi. Itu kami turun memeriksa pekan lalu setelah dari Kejaksaan Agung menanyakan kepada kami. ‘Pak Dirjen, e-KTP ini [Djoko] asli atau palsu yang digunakan mendaftar PK?’,” kata Zudan dalam keterangannya, Rabu (7/7).

Zudan menyatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Asep saat investigasi. Dari keterangan Asep, Zudan membenarkan Djoko melakukan perekaman e-KTP pada pukul 07.27 WIB di Kelurahan Grogol Selatan.

Lalu, pencetakan e-KTP dilakukan pada pukul 08.46 WIB. Sehingga, proses yang dibutuhkan kurang lebih 1 Jam 19 menit.

“Semua proses dalam sistem adminduk terdata. Siapa adminnya, passwordnya, jam berapa. itu termonitor,” kata Zudan.

Zudan menyebut pembuatan e-KTP dalam kurang lebih 1 jam merupakan hal biasa. Ia pun tak heran bila proses pembuatan e-KTP Djoko bisa selesai dalam kurun waktu hanya 1 jam saja.

Ia membeberkan data pihaknya mencatat ada 257.477 orang yang sudah melakukan pencetakan e-KTP kurang dari 1 jam. Zudan juga sebelumnya menyebut 94 persen pembuatan e-KTP selesai kurang dari 24 jam, dan 29 persen selesai kurang dari 1 jam.

“Kalau Djoko merekam 1 jam 19 menit. Bagi kalangan Dukcapil itu biasa aja. Sekarang ribut, kok cepat sekali? kok diistimewakan? Ada satu media yang menuduh staf kami berbuat salah, berbuat curang membantu kejahatan,” kata dia.

Zudan pun memastikan pelbagai kendala dalam pembuatan e-KTP saat ini sudah bisa tertangani dengan baik. Sehingga pembuatan e-KTP sudah bisa lebih cepat dibandingkan masa lalu.

Terlebih lagi, kata dia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah mengupayakan agar blanko e-KTP tersedia cukup. Sebab, Menteri Keuangan sudah menambah pembelian 25 juta keping blangko sehingga tahun 2020 tidak ada lagi masalah kekurangan blanko yang menghambat pencetakan e-KTP.

“Jadi apa yamg dilakukan Lurah Grogol Selatan melayani dalam waktu 1 jam 19 menit itu sudah biasa,” kata dia.

Sebelumnya, Djoko Tjandra mengajukan PK atas kasus yang menjeratnya sejak 1997 ke PN Jaksel dengan menggunakan e-KTP baru yang dibuat di kawasan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

Djoko melakukan perekaman e-KTP hingga mendapat kartu fisik hanya dalam kurun waktu satu hari. Dia mengurus sendiri proses administrasinya.

Lurah Grogol Selatan, Asep Sibahan sudah membantah sempat mengantar Djoko ke Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan untuk mengurus e-KTP. Asep mengaku hanya mengantar Djoko ke Satuan Pelayanan Dukcapil yang berada di gedung Kelurahan Grogol Selatan, bukan Sudin Dukcapil Jaksel. (cnni.c/e)