Seorang Anggota DPRD Belitung Dijemput di Hotel karena Positif Corona

Jam : 06:52 | oleh -133 Dilihat
Foto Hotel di Jl Jenderal Sudirman Pangkalpinang tempat anggota DPRD Belitung menginap
Foto Hotel di Jl Jenderal Sudirman Pangkalpinang tempat anggota DPRD Belitung menginap

ToeNTAS.com,- Seorang anggota DPRD dari Belitung, Provinsi Bangka Belitung dijemput paksa oleh Satgas Penangangan COVID-19 Babel. Pria berinisial JD dijemput petugas karena positif terjangkit virus Corona (COVID-19).

Informasi yang dihimpun wartawan, JD berangkat dari Pulau Belitung bersama 10 orang anggota DPRD lainnya. Ke 11 anggota dewan itu ke Kota Pangkalpinang, Bangka dalam rangka kunjungan kerja (kunker).

JD dijemput di sebuah hotel mewah tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang, Babel sekitar pukul 17.50 WIB.

“Kemaren mereka (anggota DPRD) melakukan rapid test di RS Medika Stania Timah Belitung karena akan melakukan kunjungan ke Pangkalpinang. Hasilnya tiga orang Reaktif dan langsung diambil swab di sana,” jelas Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Babel Mikron Antariksa kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).

Menurut Mikron, sembari menunggu hasil swab keluar, ada salah satu anggota DPRD yang tidak percaya dengan hasil rapid tes Corona yang menyatakan dirinya reaktif, yakni JD. Dia pun kembali melakukan rapid test ulang.

“JD ini tidak percaya dengan hasil rapid test yang hasilnya reaktif. Lalu yang bersangkutan kembali melakukan rapid test ulang di BMC (Belitung Mediakal Center) dan hasilnya Non Reaktif,” tegas Mikron.

“Atas dasar rapid test ke-2 yang hasilnya Non Reaktif, yang bersangkutan berangkat ke Pangkalpinang, namun pas sampai disini kita dapat informasi yang bersangkutan positif COVID-19 jadi langsung kita jemput,” timpanya.

‘Lebih jauh kata Mikron, satu anggota dewan ini tiba di Pangkalpinang dengan 52 penumpang pesawat lainnya. Sementara dua rekannya yang dinyatakan Reaktif langsung melakukan isolasi mandiri dan tidak ikut berangkat.

“Untuk total ada 11 anggota DPRD menurut Sekwannya yang ke Pangkalpinang,” kata Mikron.

Selain JD, 5 anggota dewan yang satu hotel pun turut dijemput dan langsung di bawa ke BKSDM atau wisma Karantina Babel.

Selain enam anggota DPRD yang menginap di Hotel Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang, Babel, Tim Satgas Penangangan COVID-19 Babel juga akan menjemput 5 anggota dewan lainnya yang menginap di Hotel lain tak jauh dari dewan yang positif COVID-19.

Sejauh ini, kata Mikron sudah ada lima penumpang (umum) yang sudah melapor ke posko COVID-19 Babel dan disarankan melakukan isolasi mandiri.

“Sudah ada 5 yang melapor dan kami minta isolasi mandiri selama 10 hari sambil diambil swab atau rapid test,” tutupnya. (det.c/o)