Jakarta, ToeNTAS.com,- Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan banyak catatan dokter meninggal karena terpapar virus Corona (COVID-19). Dia menyebut kemungkinan pemicu lain selain terpapar Corona, para dokter juga stres dan lelah.
“Kita lalu mencatat banyak dokter yang menjadi korban dalam pengabdiannya itu. Mungkin karena lelah, stres juga. Mungkin itu semua, lalu terkena COVID sehingga meninggal,” kata Mahfud saat konferensi pers melalui zoom, Sabtu (8/8/2020).
Mahfud menuturkan, pemerintah telah memberikan perhatian lebih bagi para tenaga medis yang menangani Corona. Perhatian pemerintah itu berupa pemberian insentif dan santunan bagi mereka yang gugur dan yang masih bertugas.
“Untuk itu saya sampaikan, pemerintah memberi perhatian yang sungguh-sungguh tentang itu. Maka pemerintah itu menyediakan semacam insentif dan santuan pada para tenaga medis,” tuturnya.
Mahfud mengatakan, dana untuk pemberian insentif dan santunan sudah disiapkan pemerintah. Adapun insentif yang diberikan pemerintah bervariasi mulai dari Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta.
“Insentif dan santunannya itu, setiap dokter spesialis yang menangani COVID itu mendapat Rp 15 juta per bulan. Untuk dokter umum Rp 10 juta per bulan, untuk tenaga medis lain yang bukan dokter yang bekerja untuk penanganan Covid itu 7,5 juta per bulan,” ujarnya
“Dananya sudah tersedia. Kemudian untuk dokter umum itu Rp 10 juta per bulan. Untuk tenaga medis lain yang bukan dokter, yang bekerja untuk penanganan COVID itu Rp 7,5 juta per bulan. Dananya sudah tersedia,” sambungnya.
Selain santunan, dikatakan Mahfud, pemerintah juga akan menyerahkan bintang jasa. Bintang jasa diberikan sebagai sebuah bentuk penghormatan.
“Sekarang pemerintah juga akan memberikan bintang jasa, bintang jasa itu diputuskan oleh dewan gelar, tanda jasa, dan kehormatan. Itu akan diberikan, jenisnya banyak, ada bintang mahaputra, ada bintang jasa, ada medali kepeloporan, ada bintang penegak demokrasi dan sebagainya,” ujarnya.
Mahfud menjelaskan, bintang jasa akan diberikan kepada 22 perwakilan keluarga tenaga medis yang gugur yang dibagi menjadi beberapa jenis bintang jasa. Penghargaan akan diserahkan pada Kamis, (13/8) mendatang.
“Ini pada tanggal 13 Agustus hari Kamis yang akan datang akan menyerahkan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur. Akan diberikan kepada 9 tenaga medis yang gugur itu namanya bintang jasa pratama. Kemudian bintang jasa nararya kepada 13 orang tenaga medis. Itu sebagai bentuk penghormatan dari pemerintah yang sifatnya simbolik kepada mereka yang gugur,” jelasnya. (det.c/o)