Drummer J-Rocks Ditangkap di Tanjung Priok, Polisi Lakukan Pengembangan

Jam : 07:17 | oleh -123 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Drummer band J-Rocks, ARK (39), ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan ganja. Dia ditangkap di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

“(Ditangkap) Ada di sekitaran wilayah Priok, terus kita tangkap baru kita kembangkan, ada yang control delivery juga, dari luar barangnya, ini masih kita kembangkan,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).

Selain ARK, ada tiga orang lain yang diamankan yakni M (38), DN (33), dan W (55). Barang bukti ganja yang diamankan seberat 1 kg.

Dia mengatakan ARK ditangkap dalam kondisi sadar. Namun di lokasi tersebut ada pihak yang kedapatan tengah menggunakan ganja.

“(Kondisi) Sadar. Tapi barangnya ada pada dia. Ada yang digunakan, ada banyak barang buktinya hari ini tuh,” ujarnya.

Saat ini keempat orang tersebut tengah diperika intensif di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi akan mengungkap lebih terang kasus ini besok. (det.c/i)