Peringatan 275 Tahun Karaton Surakarta, Memaknai Kerukunan Menuju Kejayaan

Jam : 19:43 | oleh -310 Dilihat
GKR Wandansari, putri PB XII, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
GKR Wandansari, putri PB XII, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Solo, ToeNTAS.com – Dengan peringatan Hadeging (berdirinya) Karaton Surakarta Hadiningrat  yang ke 275 tahun (penanggalan Masehi), tepat pada Sabtu (5/9) yang di gelar di Sasono Semewo, Pagelaran, Karaton Surakarta kali ini, memiliki makna yang tinggi, yakni kembalinya semangat kerukunan keluarga besar karaton untuk bersama-sama melestarikan adat,  tradisi dan budaya maupun bangunan (cagar budaya) demi kejayaan Trah Dinasti Mataram. “Titik terang kerukunan keluarga karaton bakal terwujud” kata DR KPH Eddy Wirabumi, SH, MM, Direktur Eksekuti Lembaga Hukum KRaton Surakarta

Apalagi , kata Kanjeng Wira, setelah turunnya putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 330.K/Pdt/2020 tanggal 27 Februari 2020 , tentang dibatalkannya semua putusan Pengadilan Negeri Surakarta dan Pengadilan Tinggi terkait konflik intern keluarga karaton Surakarta Hadiningrat. “Putusan MA tersebut sangat berguna dan bermakna positif bagi keluarga karaton , karena putuusan tersebut menjadi payung hukum yang sah untuk rekonsiliasi kerukunan keluarga Kraton Kasunanan Surakarta,” tambahnya

Prosesi ritual umbul donga dalam peringatan Hadeging Karaton Kasunanan Surakarta.

Hal ini juga masing-masing keluarga Trah Dinasti Mataram ini memiliki semangat baru dalam menindaklanjuti terciptakan kerukunan keluarga karaton untuk mengembalikan kejayaan karaton sebagai sumber Budaya Jawa, sehingga akan tetap teguh dalam melestarikan adat, tradisi dan budaya, peninggalan para leluhur yang adiluhung.  “Mulai sekarang tidak ada lagi kubu-kubuan diantra keluarga keratin” tambahnya

Peringatan Hadeging karaton Surakarta itu diselenggarakan Lembaga Dewan Adat Kraton Kasunanan Surakarta yang ketuanya, Dra GKR Wandansari, SPd, MPd. Pada kesempatan itu Gusti Mung (sebutan akrab GKR Wandansari) mengatakan, Kraton Surakarta serta Pura Mangkunegaran sesuai fakta sejarah adalah kerajaan di Nusantara yang pertama kali mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamirkan 17 Agustus 1945 melalui Maklumat 1 September 1945, raja kraton Surakarta, ISKS Pakoe Boewono XII dan pengageng Pura Mangkunegaran, KGPAA Mangkoenagoro VIII.

Prosesi peringatan berdirinya Kraton Kasunanan Surakarta mengacu kepada Kalender Sultan Agung (penanggalan Jawa), bertepatan jatuh pada tanggal 17 Sura Tahun Jimakir 1954 atau Sabtu Wage, 5 September 2020 (Penanggalan Masehi). Juga di jelaskan,  Kraton Kasunanan Surakarta yang didirikan Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (ISKS) Pakoe Boewono II genap berusia 284 tahun menurut penanggalan Jawa. Dalam peringatan madeging karaton ini, sudah menjadi tradisi dengan sajian jenang Suran. “Acara ini kami lakukan dengan protokol kesehatan secara ketat sesuai prosedur tetap Covid-19.

Dimana para tamu undangan yang terdiri dari putra putri karaton, sentono dalem dan abdi dalem dalam pisowanan dibatasi dengan cara, masuk pagelaran harus dicek suhu badan, mengenakan masker, cuci tangan, membawa hand sanitizer. Gusti Mung juga menjelaskan, tepat pada tanggal 17 Sura, tahun Je 1670 Karaton Kartasura pindah ke Karaton Surakarta, maka pada saat itulah ditetapkan sebagai hari berdirinya Karaton Trah Dinasti Mataram ini.  

Diketahui, Lembaga Dewan Adat (LDA) yang di pimpin Gusti Mung secara sah yang menobatkan PB XIII Hangabai menjadi raja Karaton Surakarta Hadiningrat. Dengan demikian sehubungan dan berdasarkan putusan MA yang di terima pada Rabu (26/8) tersebut, otomatis secara sah sebagai pengelola karaton. “Putusan Mahkamah Agung itu memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga harus dilaksanakan pihak-pihak terkait dengan semangat kerukunan untuk melestarikan adat, tradisi dan budaya, serta mengembalikan kejayaan Karaton Kasunanan Surakarta seperti pada zaman keemasannya” sela Kanjeng Wira. (her)