Pengacara Buka Suara soal Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK

Jam : 07:06 | oleh -140 Dilihat
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

Tasikmalaya, ToeNTAS.com, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman resmi ditahan KPK. Orang nomor satu di Kota Tasikmalaya ini diduga menyuap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Budi diduga memberi total uang sebesar Rp 700 juta terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya.

Dilansir detik.com, Penahanan Budi membuat kaget pengacaranya yang sejak awal optimistis kasus ini akan dihentikan KPK. Sekadar diketahui, Budi berstatus tersangka sejak 2019.

“Saya kaget pas usai diperiksa langsung ditahan. Kita semula sangka mau dipulangkan biasa. Dan malahan saya optimistis akan dihentikan kasus yang menimpa klien saya. Tahunya jam empat kemarin Jumat keluar surat penahanan dan klien saya ditahan. Kaget kita, termasuk pak Budi,” kata Bambang Lesmana, pengacara Budi Budiman, di Tasikmalaya, Sabtu (24/10/2020).

Menurut Bambang, Budi terjerat kasus dugaan suap akibat tekanan Romahurmuziy atau Romi, yang saat itu menjabat ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selain tidak menjanjikan, Bambang menjelaskan, Budi justru beberapa kali ditekan agar memberikan uang terhadap Yaya.

“Jadi pak Budi ini gak ada niat dan gak ada janji mau berikan uang ke Yaya. Dia itu ditekan diteleponin terus sama Romi dan Yaya. Bahkan, kesannya kaya ditagih. Yaya itu sampai datang ke Tasikmalaya untuk ambil uang. Jadi pak Budi beberapa kali bilang, ‘saya gak punya uang’. Tapi terus ditekan. Dia fatsun sama pimpinan parpol, kan dia orang partai, kepaksalah memberi,” ujarnya.

“Uang senilai 700 juta diberikan Budi Budiman sebanyak tiga tahap. Itupun setelah ditelepon,” Bambang menambahkan.

Pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Budi pada pekan depan. “Kami akan berupaya untuk membebaskan pak Budi. Mohon doanya,” ucap Bambang. (indah)