Hasil Hitung Cepat Pilkada Solo: Suara Masuk Voxpol 60,83 Persen, Gibran-Teguh Raih 87,05 Persen

Jam : 17:56 | oleh -106 Dilihat
Calon Wali Kota Solo nomor urut 1, Gibran Rakabuming Raka saat menggunakan suaranya di Pilkada 2020.
Calon Wali Kota Solo nomor urut 1, Gibran Rakabuming Raka saat menggunakan suaranya di Pilkada 2020.

ToeNTAS.com,- Hasil hitung cepat Pilkada Kota Solo 2020 mulai dipublikasikan oleh lembaga survei.

Dilansir dari tribunnews.com, Hingga pukul 14.30 WIB, lembaga survei Voxpol Center telah mengumpulkan hasil hitung cepat dari 60,83 persen suara masuk.

Untuk sementara pasangan no urut 1. Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakoso meraih 87,05 persen dan pasangan no urut 2. Bagyo Wahyono – Suparjo FX meraih 12,94 persen.

Dalam hasil hitung cepat Voxpol Center yang ditayangkan langsung oleh Kompas TV, keunggulan pasangan Gibran-Teguh pada hasil hitung cepat oleh Voxpol Center tampak konsisten sejak suara masuk 2,5 persen.

Kemudian pada pukul 13.45 wib, pasangan Gibran- Teguh unggul dengan angka 73 persen, sementara pasangan Bagyo dan Supardjo, unggul 26 persen.

Penghitungan lembaga survei adalah penghitungan sementara bukan hasil akhir pilkada.

Sesuai tahapan Pilkada 2020 yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum, rekapitulasi hasil penghitungan suara akan berlangsung mulai 9 Desembero 2020 hingga 26 Desember 2020.

Gibran unggul di TPS 22

Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakosa menang telak di TPS 22 yang selama ini jadi lokasi nyoblos keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

TPS tersebut berada di Kampung Tirtoyoso, Jalan Kasuari Nomor 3 RT 5 RW 13, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Anak Jokowi itu unggul jauh dari pasangan yang melaju dari jalur independen atau perseorangan, Bagyo Wahyono – FX Supardjo (Bajo).

Penghitungan suara dalam Pilkada Solo itu dilakukan pukul 13.35 WIB hingga berlangsung selama 30 menit atau selesai pukul 14.05 WIB.

Adapun hasilnya, pasangan Gibran – Teguh menang telak dengan perolehan 171 suara.

Sementara pasangan Bajo hanya memperoleh 24 suara.

Adapun jumlah suara yang tidak sah 13 suara.

Itu didasarkan penghitungan terhadap 208 surat suara yang masuk dalam kotak suara.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 22 Kelurahan Manahan sebanyak 314 orang. (eki)