Lurah Cipete Dikeroyok, Polisi Buru 2 Pelaku Lain

Jam : 20:51 | oleh -134 Dilihat
Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.
Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.

ToeNTAS.com,- Polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya. Pelaku yang ditangkap tersebut bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.

Dilansir dari viva.co.id, “Ada tiga orang. Saat ini satu dari ketiga pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan tersangka usai kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Desember 2020.

Dia mengatakan, pelaku yang sudah diamankan itu berjenis kelamin perempuan. “Berinisial RQ usia 22 tahun jenis kelamin perempuan,” kata Jimmy.

Jimmy menyebut RQ (22) dijerat dengan Pasal 170 KUHP tindak pidana pemukulan di muka umum.

Dia mengatakan, RQ (22) adalah pelaku yang memukul wajah Nurcahya. Dua pelaku lainnya memegang tangan korban dan satu lagi menarik leher Nur Cahya.

“Ada tiga orang yang melakukan dorongan-dorongan. Lalu terjadi pemukulan. Di antara tiga orang itu, ada yang megang tangan, ada yang tangannya narik leher bu lurah, ada yang mukul bu lurah,” kata Jimmy.

Akibat peristiwa pemukulan tersebut, Lurah Cipete Utara, Nurchaya mengalami luka di bagian pipi dan memar di wajah bagian kanan.

Nurcahya dikeroyok saat melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Sebagai lurah, ia mau kontrol dan mau membubarkan kerumunan warga di kedai Waroeng Brothers Coffe & Resto, Jalan Kemang Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 21 November 2020 lalu.

Namun, yang terjadi, ia malah dikeroyok oleh sejumlah pengunjung. “Diduga mereka sedang mabuk. Saya dipukul pipi sebelah pipi kanan dan mengalami luka lebam dan melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Nurcahya saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Desember 2020 (Mella)