Kapolda Metro Jaya Turun Langsung Razia Motor Knalpot Bising

Jam : 10:05 | oleh -83 Dilihat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imron
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imron

JAKARTA, ToeNTAS.com.,- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran turun langsung melakukan operasi razia kendaraan sepeda motor berknalpot bising dan tak memakai helm.

Bahkan fadil sempat memperingati pengendara motor yang berboncengan tidak mengenakan helm dan knalpot bising.

Petugas Polda Metro Jaya juga sempat mengejar sepeda motor yang berboncengan melintas di Bunderan HI karena tidak memakai helm.

Polisi pun memberikan sanksi berupa surat tilang karena boncengannya tidak memakai helm.

Puluhan sepeda motor sudah diamankan polisi karena berknalpot bising dan tidak membawa surat kendaraan serta tak memakai helm.

“Malam ini ada 34 kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Menurut Kapolda Metro Jaya dalam razia ini tak hanya kenalpot bising, petugas juga melakukan patroli dan pencegahaan terhadap tawuran dan kriminal lainnya.

“Bertujuan untuk memberi edukasi sosialisasi tentang pentingnya keselamatan dan pentingnya membangun situasi yang tertib dan damai di bulan Ramadhan,” kata Fadil.

Kegiatan ini dilakukan selama bulan ramadhan guna mencegah Sahur On The Road maupun aksi tawuran dan berkumpul di jalan yang melanggar protokol kesehatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

Di tempat yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, para pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standar yang menimbulkan polusi suara akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp250 ribu

“Bagi mereka yang berkendara khususnya yang menggunakan knalpot bising itu bisa dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas,” tambahnya. (Inge Thirta/Rahma/Fadhil),-