Jakarta, ToeNTAS.com,- Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 32 gerai McDonald’s atau McD di Ibu Kota. Hal itu dilakukan imbas kerumunan massa yang menjemput pesanan BTS Meal.
Dilansir dari detik.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberian sanksi dilakukan dari teguran tertulis hingga penutupan tempat usaha sementara. Langkah penegakan hukum dilakukan lantaran puluhan gerai McDonald’s terbukti melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Dilansir dari detik.com, “Karena ada kerumunan yang luar biasa, maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah melakukan penyegelan dan TNI, Polri, satgas dan ditutup sementara 1×24 jam,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).
Riza juga mengingatkan unit usaha yang melakukan pelanggaran prokes COVID-19 berpotensi membayar denda senilai Rp 50 juta. Hal ini, sebutnya, sesuai dengan aturan berlaku.
“Dendanya seperti biasa Rp 50 juta,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta per 9 Juni 2021, sebanyak 32 gerai McD diberi sanksi. Perinciannya, 12 gerai diberi sanksi teguran tertulis, 19 gerai di sanksi penutupan 1×24 jam, dan 1 gerai ditutup 3×24 jam. Berikut ini daftarnya:
Jakarta Barat
- Penutupan 3×24 jam
1. McDonald’s Puri Kembangan (tutup 3×24 jam) - Penutupan 1×24 jam
2. McDonald’s Green Garden, Kebon Jeruk
3. McDonald’s Jalan Panjang, Kebon Jeruk
4. McDonald’s Jalan Citra 7 Kalideres
5. McDonald’s Jalan Taman Alfa Indah, Kebon Jeruk
6. McDonald’s Jalan Palmerah Barat
Jakarta Pusat
Sanksi Penutupan 1×24 jam
7. McDonald’s Stasiun Gambir
8. McDonald’s Cideng
9. McDonald’s Kramat Raya, Senen
10. McDonald’s Raden Saleh, Menteng
11. McDonald’s Pegangsaan, Menteng
12. McDonald’s STC Senayan
Jakarta Selatan
Sanksi Teguran Tertulis
13. McDonald’s Jalan Sultan Hasanudin Melawai
14. McDonald’s Plaza 1 Pondok Indah
15. MCD Cilandak KKO
16. McDonald’s Mampang
17. McDonald’s Jalan Ragunan Raya, Jati Padang
18. McDonald’s Stasiun MRT, Cipete Raya
19. McDonald’s Plaza Kalibata, Pancoran
20. McDonald’s Gedung Plaza Central, Jalan Jendral Sudirman
21. McDonald’s Jalan Raya Pasar Minggu
Jakarta Timur
- Tutup Sementara 1×24 Jam
22. McDonald’s Jalan Pahlawan Revolusi
23. McDonald’s Jalan Bina Marga, Cipayung
24. McDonald’s Jalan Otista Raya, Jatinegara
25. McDonald’s Tamini Square - Sanksi Tertulis
26. McDonald’s Buaran
27. McDonald’s Jalan Pemuda, Rawamangun
Jakarta Utara
- Penutupan 1×24 jam
28. McDonald’s Sunter
29. McDonald’s Gading Kirana
30. McDonald’s Artha Gading
31. McDonald’s Ancol - Sanksi Tertulis
32. McDonald’s Jalan Muara Karang Barat
(Erwin)