Ketersediaan Tempat Tidur dan ICU Covid Jakarta Menipis

Jam : 07:14 | oleh -321 Dilihat
Ilustrasi ruang rawat pasien virus corona
Ilustrasi ruang rawat pasien virus corona

Jakarta, ToeNTAS.com,- Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta mulai meningkat imbas lonjakan kasus positif virus corona(Covid-19). Jumlah kasus aktif di Jakarta mencapai 19.224.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Berdasarkan laman pemantauan Covid-19 Jakarta yang diakses pukul 21.00 WIB, Selasa (15/6), jumlah ICU yang tersisa dari RS rujukan Jakarta sejumlah 87 unit.

Jumlah tersebut terdiri dari ICU tekanan dengan ventilator tersedia 23 unit atau tinggal 10 persen, sementara ICU tekanan negatif tanpa ventilator tersedia 26 unit atau sisa 31 persen.

Kemudian, ICU tanpa tekanan negatif dengan ventilator tersedia 28 unit atau tinggal 27 persen, dan ICU tanpa tekanan negatif 10 ventilator atau tinggal 21 persen.

Jumlah kamar isolasi secara umum tersedia sebanyak 723 unit. Rinciannya, kamar isolasi dengan tekanan negatif sebesar 309 unit atau sisa 23 persen, dan kamar isolasi tanpa tekanan negatif tersedia 414 unit atau sisa 22 persen.

Berikutnya, ketersediaan ruang NICU di sejumlah RS rujukan juga semakin menipis. Perlu diketahui, NICU merupakan ruangan khusus bagi bayi baru lahir hingga usia 28 hari.

Tercatat, sisa NICU di RS rujukan Jakarta saat ini hanya 11 ruangan yang tersedia.

Kemudian, untuk PICU atau ruang perawatan intensif di rumah sakit bagi anak dengan gangguan kesehatan serius juga hanya tersisa 11 unit yang tersedia.

Selain itu, unit Perina atau ruang perawatan untuk bayi dengan kondisi yang kurang baik dan memerlukan observasi lebih lanjut tercatat sebanyak 63 unit yang tersedia.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti sebelumnya mengatakan bahwa saat ini Ibu Kota memasuki fase genting penyebaran Covid. Pasalnya, Dinkes mencatat lonjakan kasus aktif dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi itu diperparah dengan munculnya varian baru mutasi virus corona dari luar negeri. Varian baru ini menurutnya cukup merepotkan, karena memiliki kemampuan infeksi yang lebih tinggi dibanding varian awal.

Dengan kondisi yang terjadi saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai hari ini hingga 28 Juni. Namun, Anies menekankan bahwa pihaknya bisa saja menarik ‘rem darurat’ apabila kondisi ini tidak berubah. (Tia)