Aturan Ganjil Genap di Cirebon Berlaku Mulai Besok

Jam : 07:18 | oleh -119 Dilihat
Foto: Ganjil genap di Cirebon
Foto: Ganjil genap di Cirebon

Cirebon, ToeNTAS.com,- Pemkot Cirebon, Jawa Barat, telah melaksanakan uji coba aturan ganjil-genap selama dua hari. Pemkot Cirebon bakal tambah rambu-rambu kebijakan ganjil-genap di beberapa titik.

Pemkot melaksanakan uji coba ganjil-genap pada Jumat (13/8) dan Sabtu (14/8) kemarin. Pada Senin (16/8/2021) kebijakan ganjil-genap mulai diterapkan.

“Secara umum bagus. Lalu lintas terkendali. Memang perlu ada rambu-rambu tambahan. Pemasangannya minimal 100 meter sebelum titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi kepada awak media, Minggu (15/8/2021).

Agus mengatakan penambahan rambu-rambu kebijakan ganjil-genap itu akan memudahkan pengendara. Kebijakan ganjil-genap ini tak menerapkan sanksi tilang bagi pengendara. Petugas hanya memutarbalikkan pengendara yang nomor polisinya tak sesuai dengan ganjil-genap.

“Evaluasi kami, pertama tetap harus terus disosialisasikan kepada masyarakat. Karena kami lihat tadi masih ada yang diputarbalikkan,” kata Agus.

“Insya Allah Senin besok ganjil-genap diterapkan, masyarakat sudah memahami,” kata Agus menambahkan.

Agus mengatakan kebijakan ganjil-genap merupakan upaya pemkot dalam menekan mobilitas. Sehingga, lanjut dia, penanganan penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan.

“Mohon maaf kepada masyarakat yang terganggu, tapi ini adalah bagian dari ikhtiar kita. Bagimana kasus COVID-19 bisa diminimalkan, tapi juga ekonomi masih bisa tumbuh,” kata Agus.

Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Imron Ermawan mengatakan sebelum ganjil-genap, pihaknya memberlakukan penyekatan di lima titik masuk ke Kota Cirebon. Ia menilai kebijakan tersebut berhasil menekan angka penyebaran COVID-19. Imron mengatakan kebijakan ganjil-genap merupakan upaya dalam kembali memulihkan perekonomian dengan tetap menekan mobilitas.

“Perekonomian harus tetap berjalan, tapi COVID-19 harus dikendalikan. Bila perlu kita hilangkan, salah satunya upaya ini (ganjil-genap). Membatasi pergerakan manusia, tanpa membatasi ekonomi,” kata Imron.

Sebelumnya, Pemkot Cirebon bakal menerapkan kebijakan ganjil-genap pada 16 Agustus. Rencananya kebijakan ganjil-genap ini diuji coba besok.

“Senin, 16 Agustus 2021 pelaksanaan sudah kita mulai dari pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB. Ada delapan ruas jalan yang kita berlakukan ganjil-genap,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan kepada awak media di Balai Kota Cirebon, Kamis (12/8/2021).

Berikut delapan ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil-genap:

1. Jalan Tuparev
2. Jalan Kartini
3. Jalan Siliwangi
4. Jalan Ciptomangunkusumo
5. Jalan Pemuda
6. Jalan Pekiringan
7. Jalan Karanggetas
8. Jalan Pasuketan (Lia/det.c)