DPR Cecar Utang Rp1,45 Triliun, Kepala BNPB Sempat Bingung

Jam : 07:55 | oleh -351 Dilihat
Kepala BNPB Ganip Warsito.
Kepala BNPB Ganip Warsito.

Jakarta, ToeNTAS.com,- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf mencecar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Ganip Warsito, dengan pertanyaan soal utang yang melilit BNPB dengan total nilai mencapai Rp1,45 triliun. Ia mempertanyakan pihak ketiga dalam utang tersebut.
“Ini Rp1,45 triliun ini pihak ketiganya siapa ini? Karena kita semua ini hanya cuma mendengar berita ini. Ini uang sebesar ini cuma lewat-lewat, ini komisi kelewatan sehingga kita tidak bisa mengontrol pada waktunya,” kata Bukhori dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan BNPB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (26/8).

Tak hanya itu, Bukhori juga mengkritik langkah BNPB yang meminta tambahan anggaran sebesar Rp366 miliar lebih untuk penyelenggaraan konvensi bencana di Bali pada 2022. Ia menanyakan alasan acara tersebut memakan anggaran hingga ratusan miliar rupiah di tengah kebutuhan penguatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Pertanyaannya, kenapa sampai sebesar Rp366 miliar? Ini kan dana sangat besar saat masyarakat kita masih memerlukan adanya penguatan ekonomi yang sudah sampai dalam kontraksinya kalau saya lihat di berbagai survei,” ujarnya.

Merespons kritik ihwal utang, Ganip mengaku awalnya bingung karena utang tersebut sudah ditemukan ketika dirinya baru memimpin BNPB.

“Saya sendiri masuk ke BNPB bingung dengan utang-utang itu, Pak. Kenapa ini bisa terjadi hal seperti ini,” ujar Ganip.

Dia menjelaskan, utang itu berasal dari pembiayaan penanggulangan bencana yang belum sempat dialokasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Ganip menegaskan, utang tersebut sudah lunas seluruhnya melalui sejumlah proses.

“Perlu saya jelaskan bahwa kegiatan yang terutang itu ternyata malah kegiatan penanggulangan bencana yang sudah dikerjakan dan belum sempat dialokasikan, Pak, oleh Kementerian Keuangan, berupa DSP, dan ini belum ada atau belum masuk di DIPA BNPB tahun 2020,” ucap Ganip.

Sementara terkait penyelenggaraan konvensi bencana bernama Global Platform for Disaster Risk Reduction atau GPDRR di Bali pada 2022, Ganip menerangkan bahwa proses penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah sudah dilakukan sebelum dirinya menjabat Kepala BNPB.

Menurutnya, nilai strategis secara global dari penyelenggaraan GPDRR ialah merefleksikan kepercayaan komunitas internasional atas kepemimpinan Indonesia di dalam isu kebencanaan.

“Ini sebenarnya pertemuan secara multipihak secara global, Pak. Terbesar yang diselenggarakan tahunan, dua tahun sekali, ini untuk membahas pengurangan bencana sebenarnya. Dasar dari kegiatan ini adalah Kerangka Sendai tahun 2015, konferensi di Sendai 2015. Kemudian GPDRR ini forum untuk multipemangku kepentingan, diinisiasi oleh PBB,” kata Ganip.

“Kemudian berikutnya nilai strategisnya menegasikan posisi Indonesia sebagai center of knowledge dalam bidang kebencanaan. Kemudian yang ketiga memajukan self diplomacy Indonesia dalam bidang kemanusiaan,” ujar Ganip.

Dia pun menerangkan bahwa BNPB sudah melakukan kajian untuk melaksanakan acara tersebut, termasuk ihwal nilai strategis nasional, serta mengkaji soal kondisi Indonesia yang masih dilanda pandemi Covid-19. (Vina/cnni.c)