Ketika Pejabat Tak Kebal Ganjil Genap di Jakarta

Jam : 08:33 | oleh -109 Dilihat
Mobil Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berpelat 'RFO' genap diputar balik polisi saat hendak masuk kawasan ganjil genap Rasuna Said, Jaksel
Mobil Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berpelat 'RFO' genap diputar balik polisi saat hendak masuk kawasan ganjil genap Rasuna Said, Jaksel

Jakarta, ToeNTAS.com,- Di hari kedua penerapan ganjil genap, polisi memutar balik sejumlah kendaraan yang hendak ke Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel. Seluruh kendaraan pribadi berpelat genap, Jumat (27/8) kemarin diputar balik, tidak terkecuali mobil pejabat.

Salah satunya adalah mobil Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Mobil Toyota Camry yang dinaiki Anam berpelat genap sehingga diputar balik oleh petugas.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/8) pukul 09.34 WIB, semula mobil Anam yang dikemudikan sopirnya melaju dari arah Mampang. Mobil berpelat B-1762-RFO yang dinaiki Anam ini tadinya mau lurus ke Jl Rasuna Said, namun polisi mencegatnya.

Mobil Diputar Balik

Mengetahui hal itu, dua orang polisi yang melakukan penjagaan di lokasi langsung mencegatnya. Polisi tersebut mengarahkan sopir untuk tidak memasuki kawasan ganjil genap Jl Rasuna Said.

“Putar balik Pak, pelat Bapak genap, mohon maaf,” kata polisi mengarahkan sopir Anam ke Jl Gatot Subroto arah Cawang.

Petugas kepolisian tampak mengarahkan mobil untuk mengambil jalur ke Jl Gatot Subroto.

Sementara terlihat Anam duduk di belakang sopir. Mobil Komisioner Komnas HAM itu bergerak mundur dan belok ke Jl Gatot Subroto arah Cawang.

Tak Tahu Ada Gage

Sementara itu, dihubungi via WhatsApp, Anam mengaku dirinya tidak tahu jika sopir hendak masuk Rasuna Said. Pasalnya Anam sedang membaca berkas ketika mobilnya dicegat petugas.

“Saya nggak tahu tadi. Saya sedang baca berkas. Biasanya lewat jalur biasa tanpa ganjil genap,” kata Anam.

Anam mengatakan dirinya hendak ke kantornya.

“Iya. Saya mau ngantor. Menerima pengaduan masyarakat,” ucapnya.

Seperti diketahui, Jalan Rasuna Said menjadi titik baru ganjil genap di masa PPKM level 3. Hari ini adalah hari kedua ganjil genap berlaku di Rasuna Said.

Ganjil genap berlaku mulai tanggal 26-30 Agustus 2021 pada pukul 06.00-20.00 WIB. Di perempatan Mampang sudah dipasang papan bertuliskan ‘Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap’ menjelang masuk Jl Rasuna Said.

Ganjil genap ini berlaku bagi seluruh kendaraan pribadi berpelat hitam. Namun, ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian.

Berikut ini daftar lengkap kendaraan yang bebas ganjil-genap:

  1. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas
    2. Kendaraan ambulans
    3. Kendaraan pemadam kebakaran
    4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
    5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
    6. Sepeda motor
    7. Kendaraan angkutan barang khusus BBM dan bahan bakar gas
    8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI:
    -Presiden/Wakil Presiden
    -Ketua MPR/DPR/DPD
    -Ketua MA/MK/KY/BPK
    9. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI, Polri
    10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
    11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
    12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan dari Polri
    13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19
    14. Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19
    15. Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19
    16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen

(Jihan/det.c)