Jakarta, ToeNTAS.com,- Polda Metro Jaya mengungkap praktik pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku prihatin terkait adanya praktik pembobolan data warga pada aplikasi tersebut.
Menkes Budi Gunadi menyebut ada tiga fungsi utama dari penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi warga. Fungsi itu mulai dari screening, tracing, hingga penerapan protokol kesehatan.
“Saya sedih sekali melihat ini dan saya terima kasih Polda bisa identifikasi dan bisa selesaikan masalah ini dengan baik,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Budi kemudian membandingkan pembobolan data di PeduliLindungi dengan fraud atau manipulasi data di dunia perbankan. Menurutnya, pembobolan data warga di PeduliLindungi ini berkaitan dengan masalah nyawa orang lain.
“Jadi kalau di perbankan satu fraud transaksi elektronik kena korban satu. Di sini korban bisa kita, bisa keluarga kita, atau bisa tetangga kita, dan satu Indonesia,” jelas Budi
“Apalagi virus ini replikasinya 1:8, jadi satu hari bisa kena delapan orang. Besoknya bisa 64, besoknya lagi bisa 512, jadi cepat sekali. Maka korbannya bisa lebih banyak dan ini berurusan dengan nyawa,” tambahnya.
Budi Gunadi mengaku pihaknya masih berupa mencegah agar hal ini tidak terulang. Namun, dia juga meminta partisipasi dari masyarakat.
Budi meminta kesadaran warga dalam menghormati tiap daya pribadi orang lain meski memiliki pekerjaan yang bisa mengakses data tersebut.
“Kita bangun budaya lebih sehat dan benar masing-masing itu hak pribadi. Kalau toh kita kebetulan tahu, tapi karena sifat pribadi secara budaya dan secara hukum kita harus jaga privasi yang bersangkutan,” pinta Budi.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi. Total sudah 93 sertifikat vaksin palsu yang dijual para tersangka.
“Dari hasil pengakuan sementara, dia sudah menjual 93 sertifikat vaksinasi yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/30321).
Fadil mengungkapkan pelaku memasarkan sertifikat vaksinasi palsu itu dengan harga kisaran Rp 370 ribu. Pelaku memasarkan pemalsuan sertifikat vaksinasi itu melalui Facebook.
“Menjual sertifikat vaksinasi tanpa melalui vaksinasi dan bisa langsung terkoneksi PeduliLindungi dengan harga kartu satu sertifikat vaksinasi Rp 370 ribu,” ujarnya.
Ada empat orang yang ditangkap, yakni FH sebagai marketing yang memasarkan pemalsuan sertifikat vaksinasi, HH yang merupakan pegawai Kelurahan Kapuk Muara berperan membuat sertifikat vaksinasi. Kemudian AN dan DI yang merupakan pembeli sertifikat vaksinasi. (Rina/det.c)