Pria di Makassar Dibekuk Usai Curi Uang Jutaan Rupiah dan HP di Indekos

Jam : 07:13 | oleh -298 Dilihat
foto
foto

Makassar, ToeNTAS.com,- Unit Opsnal Polsek Manggala membekuk seorang pria di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ansar (30). Pria tersebut ditangkap usai diketahui melakukan pencurian di sebuah rumah kos.

“Berawal dari adanya laporan polisi di jalan Abdullah Daeng Sirua di rumah kos, anggota melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di jalan kandea lorong 5,” ujar Panit 2 Reskrim Polsek Manggala, Ipda Syaiful Tompo, pada Jumat (3/9/2021).

Pelaku dibekuk oleh Unit Opsnal Polsek Manggala yang mendapatkan laporan polisi dari korban penghuni rumah kos di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar, yang terjadi pada bulan Agustus 2021. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku tengah berada di kawasan Jalan Kandea, pada Jumat (3/9) dinihari.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya saat melihat pintu rumah kos itu terbuka dan penghuninya tertidur. Pelaku kemudian berhasil mengambil uang sebesar jutaan rupiah dan hp milik korban.

“Modus dalam beraksi pelaku curat (pencurian pemberatan) dengan melihat rumah kos memasuki dan door to door. Barang yang diambil berupa hp dua unit dan uang sebesar Rp 6 juta,” kata Syaiful.

Lanjut Syaiful, selain menangkap pelaku, anggota juga turut menyita barang bukti HP curian.

“(barang bukti) cuma HP satu unit disita,” sebut Syaiful. (Mia/det.c)