Pekanbaru, ToeNTAS.com,- Warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), Zulkifli (45), ditangkap polisi gara-gara diduga membunuh bosnya. Zulkifli diduga membunuh bosnya dengan menyewa pembunuh bayaran gaga-gara kesal sering ditegur.
Polisi mengatakan pembunuhan terhadap Zainuddin ini direncanakan oleh Zulkifli pada awal September 2021. Dia mengajak seorang bernama Dedi untuk mengeksekusi bosnya.
“Awal September kedua pelaku ini sudah ada merencanakan perampokan disertai pembunuhan terhadap korban. Diketahui korban ini adalah bos salah satu pelaku,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Harry mengatakan pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (5/9). Zulkifli diduga menjanjikan upah Rp 200 juta ke Dedi jika berhasil membunuh Zainuddin.
Dia mengatakan pembunuhan ini diawali pertemuan korban dengan pelaku di rumah korban. Harry menyebut korban dan pelaku pergi ke Bintan untuk membeli barang-barang berupa besi tua.
Setiba di wilayah Kijang, pelaku diduga meminta korban menghentikan mobil. Saat itulah Dedi menjerat leher korban dari belakang hingga tewas.
“Setelah korban lemas dan tidak bernyawa pelaku memindahkan korban ini ke bagian belakang mobil. Kemudian, pukul 16.00 WIB, korban dibawa ke Tanjung Uban Batu untuk dikuburkan,” kata Harry.
Jasad Zainuddin kemudian dikubur. Zulkifli dan Dedi membawa mobil korban ke Danau Biru Bintan. Mereka memasukkan mobil tersebut ke dalam danau untuk menghilangkan jejak.
“Sebelum menenggelamkan mobil korban, kedua pelaku ini mengeluarkan surat-surat dan uang dari dashboard mobil. Termasuk satu unit handphone dan kabur ke wilayah Riau,” katanya.
Proses Penangkapan
Polisi mengatakan kasus ini mulai diusut setelah ada laporan dari masyarakat tentang mobil di Danau Biru. Setelah dicek, mobil itu ternyata milik Zainuddin.
Mobil itu dilaporkan muncul dari dalam danau pada 23 September. Polisi mengatakan pihaknya telah menerima laporan orang hilang, yakni Zainuddin, pada 8 September.
Direskrimum Polda Kepri Kombes Jefri Ronald Siagian mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Kepri dan Polres Bintan. Keduanya ditangkap di Riau pada Senin (27/9).
“Penangkapan setelah kita mendapatkan laporan dari keluarga korban. Dari hasil pemeriksaan ditemukan mobil korban di dalam danau dan dilakukan pendalaman,” kata Jefri.
“Dari pemeriksaan, total uang yang berhasil diambil para pelaku dari korban adalah Rp 260 juta dan telah dibelikan beberapa aset dan rumah yang sampai saat ini masih kita telusuri keberadaannya,” sambungnya.
Pembunuhan diduga dipicu sakit hati Zuklifli terhadap korban sebagai bos. Korban, menurut Jefri, kerap menegur Zulkifli yang sering mabuk-mabukan dan punya utang.
“Motif karena dendam, dia sering ditegur saat mabuk-mabukan. Intinya ada dendam salah satu pelaku. Sedangkan pelaku lain (Dedi) ikut karena dijanjikan Rp 200 juta oleh otak pelaku (Zulkifli), tetapi hanya dibayarkan Rp 3,5 juta,” katanya. (Zika/det.c)