Polisi Ringkus WNA Pelaku Penipuan Modus Black Dollar di Jakbar

Jam : 05:20 | oleh -246 Dilihat
ilustrasi penipuan black dollar
ilustrasi penipuan black dollar

Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan dua pelaku penipuan dengan modus uang palsu atau black dollar. Salah satu pelaku tersebut merupakan WNA.

“Benar anggota kami telah mengamankan beberapa pelaku penipuan dengan modus black dollar yang telah merugikan warga,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/11/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut jika pelaku menawarkan korban untuk menjadi investor peternakan ayam. Pelaku tersebut menjanjikan keuntungan berlipat ganda dalam bentuk mata uang dollar kepada korban.

“Kasusnya penipuan, pelaku menawarkan untuk jadi investor usaha ternak ayam,” ucap Joko.

Kemudian, seiring berjalannya waktu uang tersebut tidak kunjung balik modal. Ini menyebabkan korban mengalami kerugian.

“Tapi duit yang dijanjikan ternyata palsu dan duit korban juga dibawa,” ujarnya.

Kemudian, korban penipuan melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Setelah itu, polisi berhasil mengamankan pelaku penipuan.

Kini, kedua pelaku tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih belum membeberkan jumlah kerugian dari korban secara rinci.

Nantinya hal tersebut bakal disampaikan pihak kepolisian dalam waktu dekat sama konferensi pers. (Edwin/det.c)