Perumahan ‘Bunga Residence’ Bedahan Menuai Masalah, Sejumlah Penerima Uang Kompensasi Kebakaran Jenggot

Jam : 07:58 | oleh -516 Dilihat
Mini Estet 'Bunga Residence' diduga berdiri tanpa IMB.
Mini Estet 'Bunga Residence' diduga berdiri tanpa IMB.

Depok,      ToeNTAS. Com,-  Seperti yang diberitakan, Selasa, (16/11/2021) lalu, Perumahan mini estet mewah ‘Bunga Residence’ yang berlokasi di Jl. Al Hidayah, RT. 04/RW. 03, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok diduga di bangun tanpa dilengkapi  dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan hal tersebut merpakan tantangan Walikota Depok, H. M. Idris Abdul Somad, membuat sejumlah orang yang diduga  penerima uang kompensasi untuk memuluskan pembangunan Estet tersebut agar aman yang besarnnya Rp 20. 000.000,- per-orang menjadi galau dan kebakaran jenggot, hal tersebut karena ternyata keberadaan Mini Estet tersebut menuai masalah di tengah-tengah masyarakat dan berbuntut adanya protes Warga setempat.

Seperti diketahui, bahwa Perumahan ‘Bunga Residence’ yang menurut rencana akan membangun 47 rumah tersebut, saat ini telah terbangun 6 unit rumah membuat masyarakat yang tinggal di RT. 05/RW. 04, Kelurahan  Bedahan mengirimkan protes atas berdirinya  perumahan tersebut ke Satpol PP Kota Depok, Jum’at, (12/11/2021).

Untuk sementara Warga bisa bernafas lega, karena Protes Masyarakat lewat WA aduan Satpol PP kota Depok trsebut berisikan tentang berdirinya ‘Bunga Residence’ tersebut membuat sluran air melewati tempat Ibadah Mosollah ‘Nurul Qolbi’ menuju Jl. Bungsan tidak dilanjutkan (salurannya buntu/terhenti di tepi Jl. Bungsan-red) karena di Jl. Bungsan sendiri belum ada saluran airnya, dan bisa mengakibatkan rumah Warga  kebanjir jika turun hujan ditanggapi institusi Satpol Pol PP Kota Depok.

Demikian sumber yang berinisial Rul kepada sejumlah Wartawan di bilangan Bedahan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Selasa, (16/11/2021).

Rul menambahkan, bahwa Tim dari intitusi yang terkait  akan melakukan pengecekan dan mengevaluasi masalah Amdal, persetujuan lingkungan dan perizinan berdirinya Mini Estet ‘ Bunga Residence’, “Dengan adanya tanggapan dari Institusi Satpol PP Kota Depok,  Kami sangat senang, karena Kami merasa dihargai sebagai Masyarakat yang baik dan tertib hukum Pak” kata Rul tegas.

“Terimakasih atas laporannya, Kami akan berkordinasi dengan bidang terkait masalh ini, mohon untuk bersabar ya.” Isi Wa jawaban dari Institusi  Satpol PP yang diberikaan Rul kepada sejumlah Wartawan.

Dalam kesemptan terpisah Camat Sawangan, Anwar Nasihin di tempat kerjanya, Selasa, (16/11/2021) kepada sejumlah Wartawan mengatakan, bahwa pihaknya akan turun kebawah guna melihat fakta lapangan dan apabila ada masalah maka pihaknya akan mengajak duduk bareng guna mengurai masalah yang ada.

Anwar Nasihin menambahkan, bahwa sebagai pamong memang sudah kwajiban untuk melayani masyarakat, terlebih lagi bila ada hal-hal yang menggaanggu kenyamanan masyarakat  maka sebagai pamong harus cepaat memberikan pelayanan yang terbaik, “Bang petugas akan cek lokasi” tegasnya.

Menurut pengamatan sejumlah Wartawan dilingkungan lokasi dibangunnya Mini Estet ‘Bunga Residence’, tampaknya Warga sangat mempermasalahkan keberadaan saluran air yang dibuat gorong-gorong ditengah jalan dan di salurkan ke Jl. Bungsan, terlebih lagi adanya sejumlah orang  diduga menerima uang Rp 20. 000. 000,- per-orangnya mengatas namakan sebagai kompensasi. Mereka mentah-mentah mengatakan tidak pernah menerima apapun bentuknya dari sejumlah orang tersebut, dan Mereka tidak mau menerima apapun bentuknya. (tim).