ASN Pemkot Surabaya yang Dilaporkan Dugaan Penipuan Dipindah ke Kecamatan

Jam : 06:02 | oleh -151 Dilihat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Surabaya, ToeNTAS.com,- TR, aparatur sipil negera (ASN) Pemkot Surabaya yang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan diketahui masih bekerja meski telah dipindahkan dari instansinya. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Masih diistirahatkan dulu. Tetap bekerja di dinasnya tapi tidak diberikan pekerjaan yang berhubungan langsung,” kata Eri saat di kantornya Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Eri tidak menyebutkan secara rinci TR berasal dari dinas apa. Namun ia menyebut saat ini TR telah dipindahkan ke kantor kecamatan untuk sementara. Tak hanya itu, kasusnya juga tengah diselidiki Inspektorat Pemkot Surabaya.

“Kecamatan sekarang. Dulu pernah di dinas. Tapi sekarang di kecamatan,” beber pria yang juga mantan kepala Bappeko Surabaya itu.

“Masih di dalami temen-temen inspektorat. Semoga ini menjadi pertama dan terakhir, tidak boleh lagi ada di Surabaya,” tambah Eri.

Menurut Eri, korban TR yang telah melaporkan ke polisi sementara satu orang. Sedangkan untuk lainnya yakni ada 8 orang melaporkan ke Pemkot Surabaya. Ia juga menyebut akibat dugaan penipuan itu, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

“Sampai hari ini itu ya yang laporan satu. Tapi 8 itu belum laporan resmi ke polisi. Cuman menyampaikan ke kita. (Kerugian) kita belum tahu. Cuma pidana yang di polisi sudah keluar berapa ratus juta itu, sak milyar deh,” terangnya.

Eri menegaskan, jika nantinya TR memang terbukti melakukan penipuan dan mengakibatkan kerugian, pihaknya akan tegas memberikan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan. Ia juga menyayangkan ulah TR yang seharusnya melayani warga malah melakukan penipuan.

ASN ketika melakukan hal tertentu itu sudah diatur dalam PP. Pidananya juga sudah berjalan. Dan insyallah, dalam PP itu maka ada beberapa sanksi yang bisa diberikan, salah satunya sampai dikeluarkan. Kalau pidana itu terjadi dan terbukti tersangka dia keluar,” ucapnya.

“Karena kebacut iki, kok iso ASN melakukan hal seperti itu. Sakjane membela umat, kok malah seperti itu. Insyaallah sudah jalan itu,” imbuh Eri.

Sebelumnya, pemkot Surabaya menerima laporan dari warga mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN. Oknum yang dilaporkan berinisial TR dan tercatat sebagai ASN di lingkungan Pemkot. (k.c/Resty)