Pria di Probolinggo Tipu Istri Lalu Perkosa Anak Tiri

Jam : 06:30 | oleh -131 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Probolinggo, ToeNTAS.com,- Pria di Probolinggo mengelabui sang istri lalu memerkosa anak tiri. Kini pelaku tengah diburu polisi.

Pelaku yakni U (31) warga Kecamatan Kedupok. Sementara korban berusia 19 tahun. Pemerkosaan terjadi pada Minggu (12/12) pagi.

Sebelumnya, pelaku mengajak istrinya ke Lumajang untuk menengok nenek pelaku. Namun usai salat subuh, pelaku izin pada sang istri untuk pergi menemui teman. Namun ternyata pelaku pulang ke rumah.

Pelaku masuk lewat pintu belakang sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku lalu masuk ke kamar korban. Setelah memerkosa anak tirinya, pelaku langsung kabur.

“Korban keluar dari rumahnya sambil menangis. Saat ditanya mengaku kalau diperkosa oleh ayah tirinya. Keluarga dan korban sepakat melaporkan perbuatan bejat pelaku ke pihak berwajib. Dan kini kasus ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Probolinggo Kota,” ujar S, bibi korban saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021).

Ibu korban, R, mengaku dibohongi oleh pelaku. Ia meminta pihak berwajib untuk menghukum suami sirinya seberat-beratnya.

“Saat kejadian saya ada di rumah nenek, atau ibu kandung dari mertua. Serta tidak tahu kejadian karena pamit keluar ke rumah temannya. Ternyata pergi untuk memerkosa anak. Saya berharap, pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya,” ujar R

Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang Unit PPA, korban langsung dilakukan visum ke RSUD dr Mochamad Saleh, untuk melengkapi berkas, agar bisa melanjutkan proses hukum.

“Kasus pemerkosaan ini masih dalam penyelidikan. Korban kita visum, dan pelaku nantinya akan dikenakan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Teddy Tridani. (d.c/Inez)