Polisi Sita 50 Kotak Petasan Saat Razia di Medan, 2 Orang Diamankan

Jam : 06:32 | oleh -257 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Medan, ToeNTAS.com,- Polisi membubarkan kerumunan di Jalan Zainul Arifin, Kampung Madras, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun mengamankan sejumlah petasan di kawasan setempat.

“Tadi kita setelah kita membubarkan kerumunan di area Kampung Madras. Kami juga mengamankan petasan dalam jumlah cukup banyak. Jadi petasan ini dibakar oleh masyarakat sehingga mengganggu ketentraman,” kata Kapolsek Medan Baru, AKP Teuku Fathir kepada wartawan, Sabtu (1/12/2022).

Fathir mengatakan barang tersebut saat ini telah diamankan di Polsek Medan Baru.

“Jadi sekarang posisinya sudah kami amankan di kantor,” sebut Fathir.

Fathir menyebut ada kurang lebih 50 kotak petasan yang diamankan. Selain itu ada dua orang yang diamankan untuk dimintai keterangannya.

“Dua orang yang diamankan,” ucap Fathir.

Pergantian Tahun di Sumut Aman
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra turun langsung mengecek ke lapangan saat malam pergantian tahun. Panca menyebut secara umum kondisinya berjalan lancar.

“Situasi terakhir malam pergantian tahun di wilayah Sumut, khususnya sampai saat ini berjalan lancar. Situasi aman, tidak ada kejadian menonjol yang perlu kita khawatirkan,” sebut Panca.

Panca mengatakan dirinya turun ke lapangan mengimbau masyarakat. Dia berpatroli bersama Pangdam 1 Bukit Barisan serta Staf Ahli Kapolri.

“Tadi dengan imbauan imbauan yang baik Alhamdulillah semuanya bisa mengerti masyarakat,” ujar Panca.

“Mudah-mudahan situasi tetap aman dan penyebaran COVID tidak berkembang. Tapi tetap kita waspada, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” sebut Panca.

Selain itu, Panca juga menanggapi soal adanya kerumunan warga dan petasan. Dia menilai kegiatan itu masih dalam kategori biasa.

“Beda dari tahun-tahun lalu, tidak sebanyak petasan yang lalu tapi bisa kita amankan semuanya,” ujar Panca. (d.c/Egi)