Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan

Jam : 17:41 | oleh -548 Dilihat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengomentari soal penangkapan polwan cantik Briptu Christy langsung diterbakan ke Polresta Manado, Sulawesi Utara di kawasan Kemang, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengomentari soal penangkapan polwan cantik Briptu Christy langsung diterbakan ke Polresta Manado, Sulawesi Utara di kawasan Kemang, Jakarta.

JAKARTA, ToeNTAS.com,- Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika yang sempat jadi buronan Polda Sulut telah ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Kawasan Kemang, Jakarta. Polda Metro Jaya menegaskan Briptu Christy ditangkap bukan terkait isu dugaan video asusila. “Tidak benar ya, jadi kami Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (10/2).

Zulpan mengatakan, Briptu Christy diamankan sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Propam Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022. Polda Metro Jaya yang menemukan keberadaan Briptu Christy kemudian menangkapnya berdasarkan surat DPO tersebut. “Kemudian tindak lanjut Polda Sulawesi Utara yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara,” katanya.

Pak Polisi Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Briptu Christy sebagai bentuk koordinasi antar-Polda. “Apalagi terkait adanya DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara dan keberadaan terdeteksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga kami amankan,” ujarnya.

Polda Metro Jaya kemudian mengawal dan menerbangkan Briptu Christy ke Manado untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Sulawesi Utara. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulawesi dan menerbangkan yang bersangkutan dengan pendampingan dari anggota Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara. “Yang bersangkutan dari kemarin sudah di Manado,” kata Zulpan. Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menetapkan nama Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022.  Sambil Teriak-Teriak Yang bersangkutan kemudian berhasil ditemukan dan diamankan Polda Metro Jaya pada Rabu (9/2) di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan. (Inge)