Depok, ToeNTAS. COM, – Sebuah Kontrakan di kawasan RT. 002/RW. 008, Kel. Maruyung, Kec. Limo Kota Depok, hangus terbakar, dan menelan korban jiwa Seorang ayah dan seorang anak tewas dalam peristiwa kebakaran, Sabtu. (2/4/2020).
Penyebab kebakaran tersebut diakibatkan karena obat nyamuk bakar, dan kebakaran tersebut dapat diatasi dengan mengerahkan 3 unit Damkar (Pemadam kebakaran) yang didatangkan dari UPT Cinere 2 unit dan UPT Bojong Sari, sehingga kebakaran rumah kontrakan tersebut tidak merembet kemana-mana.
Akibat kebakaran tersebut Istri korban yang bernama Nina Handayani menderita luka-luka dan sebuah sepeda motornya hangu dilalap si Jago Merah.
Demikian Kabid Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Welman Naipospos kepada Wartawan, Minggu, (3/4/2020).
Wilman mengatakan secara rinci, bahwa kebakaran terjadi pada Sabtu (2/4) pukul 23.08 WIB. Api membakar rumah kontrakan seluas 27 meter persegi di Jalan Mushola Al. Mardhotilah RT 02 RW 08, Meruyung, Limo, Depok
“Satu unit kontrakan tebakar. Pemadam kebakaran tiba di TKP pukul 23.16 WIB. Korban jiwa 2 orang meninggal dunia, Reza Firdaus (ayah) dan Rizki (anak),” papar Welman dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).
“Kerugian Rp 27 juta, satu unit kontrakan dan sepeda motor Honda Beat (terbakar). Satu orang luka-luka,” imbuhnya.
Welman menyebut api dapat dijinakan dalam waktu sekitar 15 menit. Dan selanjutnya Tim Damkar dapat mengevakuasi penyelamatan terhadap 3 orang lainnya, “Kami Selamatkan 3 orang, dua laki-laki dan 1 orang wanita,” pungkasnya. (Inge THS).-