Warga Cilandak Jaksel yang Mau Mudik Bisa Titip Rumah ke Polisi, Ini Caranya

Jam : 09:05 | oleh -298 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Jelang puncak mudik Lebaran tahun 2022 Polsek Cilandak sediakan layanan ‘Titip Rumah’ guna kurangi tindak kriminal. Warga Cilandak, Jaksel, yang akan pulang mudik bisa meminta bantuan polisi untuk ‘menjaga rumahnya.

“Polsek Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan membuka nomor hotline berbasis Aplikasi WhatsApp Messenger untuk melayani warga Cilandak yang akan berangkat mudik,” ucap Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

Multazam menjelaskan, layanan ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polsek Cilandak. Warga yang ingin menitipkan rumahnya dapat mengontak nomor hotline yang telah disediakan.

“Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polsek Cilandak. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline,” sambungnya.

Nantinya, setelah layanan ‘titip rumah’ dikonfirmasi, anggota polisi akan memastikan rumah tersebut dijaga selama pemiliknya mudik. Polisi akan berpatroli hingga di depan rumah pemilik yang telah menitipkan rumahnya.

Dia menjelaskan, layanan ini termasuk salah satu upaya polisi memberikan layanan kepada masyarakat. Namun, dia juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi agar angka kriminal dan bencana seperti kebakaran dapat dihindari.

“Upaya tersebut untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan pada rumah yang ditinggalkan dan cegah kebakaran serta hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” tuturnya.

Warga yang berminat dapat menghubungi hotline ‘titip rumah’ polsek Cilandak di nomor 085888572007. Sebelum layanan diberikan, warga akan diberikan beberapa pertanyaan dan imbauan.

Beberapa pertanyaan yang diwajibkan untuk diisi adalah kota tujuan mudik, tanggal berangkat mudik dan tanggal kembali dari mudik. Warga juga diwajibkan untuk membagi lokasi GPS rumahnya. (det/Inge)