Sinyal Gawat Pelecehan Seksual di Jakarta Naik 2 Kali Lipat

Jam : 06:59 | oleh -495 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Laporan kasus pelecehan seksual di DKI Jakarta meningkat 2 kali lipat. Hal ini tentu menjadi sinyal gawat Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melaporkan terjadi peningkatan kasus pelecehan seksual dalam 3 tahun terakhir. Pelecehan seksual itu terjadi di sejumlah tempat.

“Ada peningkatan yang signifikan pelecehan seksual di Jakarta menurut laporan dari P2TP2A, yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” kata Riza kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Riza mengatakan terdapat delapan laporan dari korban dugaan pelecehan seksual di Jakarta pada 2020. Angka itu turun menjadi tujuh laporan pada 2021.

Pada 2022, terjadi peningkatan angka laporan dugaan pelecehan seksual hingga dua kali lipat. Selama Januari sampai Juni, ada laporan dari 15 orang diduga korban pelecehan.

Dalam 3 tahun terakhir, ada sembilan korban yang berusia 6-17 tahun. Dia menyebut dugaan pelecehan itu terjadi di tempat-tempat umum.

“Pelecehan seksual terjadi di wilayah Jakarta, di tempat-tempat umum, termasuk di tempat transportasi,” ujarnya.

Lapor 112
Riza meminta masyarakat yang menjadi korban atau saksi kasus pelecehan seksual dapat melapor. Masyarakat diimbau melapor ke nomor 112.

Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta memiliki Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Dia mengatakan kasus pelecehan seksual juga dapat dilaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta.

“Jakarta ada POS SAPA Hotline 112. Nanti disampaikan semua. Ini nomornya, 081317617622. Ini pelayanan terpadu bagi pemberdayaan perempuan dan anak,” kata Riza.

Pelecehan di Angkot
Beberapa hari yang lalu, terjadi sejumlah kasus pelecehan seksual di angkutan umum DKI Jakarta. Terakhir, terjadi di angkot M-44 rute Tebet-Kuningan.

Seorang karyawati mendapat pelecehan seksual oleh penumpang lain yang duduk di sampingnya. Korban pun berani merekam pelaku pelecehan tersebut.

Polisi masih mengusut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kabar terkini, polisi telah memeriksa saksi-saksi untuk mencari pelakunya.

Atas kejadian ini, Pemprov DKI Jakarta sempat berencana memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkutan kota (angkot). Namun wacana itu batal diterapkan. (d.c/Rahmat)