Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Jam : 22:31 | oleh -1055 Dilihat
Kapolri Memberikan Keterangan Kepada Pers
Kapolri Memberikan Keterangan Kepada Pers

Jakarta, ToeNTAS.com, – Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penonaktifan ini berkaitan dengan kasus adu tembak yang berujung meninggalnya Brigadir J atau Yoshua di rumah dinas Ferdy Sambo.

Listyo mengatakan, penonaktifan tersebut berlaku mulai Senin (18/7/2022) malam ini. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mabes Polri.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapalori,” ujar Listyo.

Menurut dia, penonaktifan Ferdy Sambo itu dilakukan setelah Polri melihat perkembangan terkait penanganan kasus adu tembak antarpolisi di asrama Polri Duren Tiga, Jakarta.

“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proaes penyidikan yang kita lakukan,” kata Listyo.

“Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” tutur dia.