Jakarta, ToeNTAS.com,- Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rekonstruksi pembunuhan akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan bertemu kembali dengan mantan atasannya, Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya Polri akan menghadirkan kelima tersangka yakni Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka untuk memeragakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.
“(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022).
“5 tersangka (dihadirkan di rekonstruksi),” imbuh Dedi.
Rencananya, rekonstruksi akan dilakukan pada Selasa, 30 Agustus mendatang. “Menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).
Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan tiga anak buahnya.
“Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas,” ujarnya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jadi sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektifitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas,” imbuhnya.
Kematian Brigadir J di rumah dinas sang komandan menyita perhatian publik. Brigadir J dibunuh dengan cara ditembak oleh Bharada E pada Jumat (8/7). Nyanyian Bharada E pun berlanjut, hingga dia mengakui kepada Komnas HAM, bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.
Bharada E menyebut dirinya diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo. Sementara Ferdy Sambo, yang telah mengaku bertanggung jawab atas kematian Brigadir J, menyebut korban telah melakukan perbuatan yang melukai harkat dan martabat keluarganya saat di Magelang, Jawa Tengah atau rumah lainnya Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo semula membuat skenario Brigadir J terpaksa ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Duren Tiga lantaran korban melecehkan dan menodongkan pistol ke arah Putri Candrawathi, serta menembak terlebih dulu Bharada E. Namun skenarionya terbongkar usai tim khusus bentukan Kapolri, serta Inspektorat Khusus Itwasum turun tangan. (d.c/Wawan)